Salin Artikel

Densus Tipikor Ditunda, Jaksa Agung Minta Penegak Hukum yang Ada Diperkuat

Menurut dia, lebih baik jika kekuatan dan kewenangan penegak hukum yang ada diperbesar.

"Yang pasti paling penting bagaimana meningkatkan dan menguatkan, termasuk memperbaiki aparat penegak hukum yang sudah ada," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Prasetyo mengatakan, langkah pemerintah menunda pembentukan Densus Tipikor sudah tepat.

Alasannya, banyak aspek yang perlu dikaji lebih jauh, seperti relevansi dan urgensinya. Demikian pula tata cara kerja dan koordinasinya dengan penegak hukum yang ada.

Baca: Jokowi Tunda Rencana Pembentukan Densus Tipikor

"Dan yang pasti diperlukan payung hukum, undang-undangnya," kata Prasetyo.

Jika penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih ada kekurangan, maka perlu diperbaiki.

Prasetyo juga menganggap perlu adanya peningkatan intensitas koordinasi dan sinergitas antar-penegak hukum khususnya dalam penanganan kasus korupsi agar lebih efektif.

"Kejaksaan punya program pencegahan. Itu yang menjadi kebijakan pemerintah kita sekarang bagaimana pencegahan lebih ditingkatkan," kata Prasetyo.

"Kita lebih baik mencegah daripada menindak. Kita menghukum juga bukan hal yang menyenangkan," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Densus Tipikor dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017) siang.

Baca: Butuh Persiapan Matang, Alasan Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor

Pengkajian rencana pembentukan Densus Tipikor diserahkan ke Kemenko Polhukam untuk didalami lebih jauh lagi.

Polri sebelumnya sudah membahas di internal mengenai pembentukan Densus Tipikor. Polri membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor. Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.

Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/27/18072241/densus-tipikor-ditunda-jaksa-agung-minta-penegak-hukum-yang-ada-diperkuat

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke