Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Kami Tetap Persiapkan Konsep Organisasi Densus Tipikor

Kompas.com - 26/10/2017, 18:17 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, ia akan menaati keputusan Presiden Joko Widodo terkait penundaan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Meski demikian, Polri akan tetap mempersiapkan rancangan organisasi Densus Tipikor jika keputusan pemerintah suatu saat berubah.

"Perintah Presiden kami laksanakan. Polri loyal kepada Presiden. Perintah Presiden untuk tunda, ya tunda. Kami tetap mempersiapkan seperti apa organisasinya kalau misal terjadi perubahan. Ya akan kami laksanakan," ujar Tito, seusai dikukuhkan sebagai guru besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).

Tito menjelaskan, secra keorganisasian, Densus Tipikor tidak akan bersinggungan dan mengurangi kewenangan institusi lain dalam pemberantasam korupsi, yakni KPK.

Baca: Jokowi Tunda Rencana Pembentukan Densus Tipikor

Ia menegaskan, usulan pembentukan Densus Tipikor berangkat dari fakta bahwa saat ini kasus korupsi semakin marak.

Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa agenda pemberantasan korupsi seharusnya difokuskan pada aspek pencegahan.

"KPK tetap jalan silakan. Tidak akan terganggu KPK ini. Permasalahannya kan (korupsi) massif sekarang ini. Ada OTT lagi kan. Massif di mana-mana. Saya sudah sampaikan kalau mau mengaktifkan penanganan korupsi ini, OTT bisa kami laksanakan. Satgas dalam dua bulan ada 323 perkara. Kita lihat Satgas Saber Pungli setahun hampir 1.100 perkara," kata Tito.

"Perlulah perbaikan sistem. Karena kalau kita tangkap saja. Jadi PNS, Bupati, siap-siap saja ditangkap nanti, karena pasti ada salahnya kalau tidak segera diperbaiki," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

Baca: Butuh Persiapan Matang, Alasan Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017) siang.

"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, seusai rapat.

Pengkajian rencana pembentukan Densus Tipikor diserahkan ke Kemenko Polhukam.

"Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," lanjut Wiranto.

Kompas TV Presiden tunda rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com