JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memahami keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Kajian lebih lanjut soal rencana pembentukan Densus Tipikor dianggap penting agar densus bisa bekerja secara efektif.
Namun, ia berharap penundaan tersebut tak terlalu lama.
"Kami bisa memahami, tapi jangan terlalu lama," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
(baca: Butuh Persiapan Matang, Alasan Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor)
Setidaknya, kata dia, penundaan pembentukan densus tak mencapai satu tahun. Sehingga operasi densus bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2018 (APBN-P 2018).
Hal itu memungkinkan jika pengkajian segera diselesaikan.
"Bisa kalau cepat pembahasannya," kata Politisi Partai Golkar itu.
Menurut Bambang, Densus Tipikor penting untuk membantu mewujudkan Nawa Cita di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
(Baca juga : Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, Polri Kembali Lakukan Kajian)
Presiden tak bisa memimpin langsung KPK, tapi bisa memimpin langsung Kepolisian dan Kejaksaan.
"Di situ lah tugas Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi untuk membantu KPK dengan keterbatasannya yang sama-sama kita tahu dalam SDM dan jaringannya," ucap dia.
Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Densus Tipikor Polri.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa siang.
"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, seusai rapat.
(Baca juga : Persatuan Jaksa Tak Setuju Ada Penuntutan di Densus Tipikor Polri
Pengkajian rencana pembentukan Densus Tipikor, lanjut wiranto, diserahkan ke Kemenko Polhukam.
Soal kapan waktu yang tepat itu, Wiranto belum bisa menjawabnya.
Ia sekaligus meminta agar polemik mengenai wacana pembentukan Densus Tipikor tersebut dihentikan.
"Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu. Enggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.