JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menganggap Presiden Jokowi sudah tak tertarik lagi dengan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Menurut dia, hal itu terlihat dari keputusan Jokowi menunda pembentukan Densus Tipikor.
"Pemerintah sudah melakukan penundaan, artinya pemerintah tidak lagi tertarik dengan ide itu. Ya menurut saya sudahlah supaya kita lebih efektif apalagi kan, itu berarti (menambah) anggaran," kata Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Muzani menilai, keberadaan Densus Tipikor akan menyebabkan adanya tumpang tindih kewenangan dan anggaran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Jokowi Tunda Rencana Pembentukan Densus Tipikor
Apalagi, anggaran yang diajukan oleh Polri untuk membentuk Densus Tipikor lebih besar dari KPK yakni Rp 2,6 triliun.
Menurut dia, hal itu akan membuat pemberantasan korupsi di Indonesia semakin tidak efisien.
"Sejak awal kan kita ingin KPK sebagai lembaga yang kuat. Oleh karena itu lembaga yang ada dengan kewenangan undang-undang yang ada ya beri amunisi secukupnya agar lembaga itu bisa bekerja maksimal," lanjut dia.
Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017) siang.
Baca: Butuh Persiapan Matang, Alasan Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor
"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, seusai rapat.
Pengkajian rencana pembentukan Densus Tipikor, lanjut wiranto, diserahkan ke Kemenko Polhukam.
"Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," lanjut Wiranto.