JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR Fandi Utomo mengusulkan diadakannya forum lobi dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
"Kami usulkan supaya pimpinan menyediakan waktu supaya ada waktu lobi," kata Fandi di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Ia menambahkan, setiap fraksi telah menyampaikan pendapat dalam rapat pengambilan keputusan tingkat pertama di Komisi II DPR.
Karena itu sebaiknya DPR mengakomodasi semua pendapat dalam forum lobi.
(Baca juga : Tujuh Fraksi Terima Perppu Ormas, Tiga Fraksi Menolak)
Bahkan kata Fandi, perbedaan pendapat juga terjadi di antara dua organisasi masa besar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sehingga pro dan kontra yang terjadi di masyarakat di nilai sangat tajam.
"Demokrat mengusulkan supaya catatan yang sudah disampaikan fraksi-fraksi baik yang menolak maupun memerima kami usulkan supaya dibahas kembali di dalam lobi," lanjut dia.
Dalam pembahasan di Komisi II, tujuh fraksi menerima Perppu Ormas disahkan menjadi undang-undang. Fraksi tersebut, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat.
Namun, tiga fraksi di antaranya, yakni PPP, PKB, dan Demokrat, menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.
Sementara itu, tiga fraksi, yakni PKS, Gerindra dan PAN tegas menolak Perppu Ormas untuk disahkan sebagai UU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.