Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron Anggap Perppu Ormas Wajib Didukung karena PNS Disusupi Radikalisme

Kompas.com - 23/10/2017, 19:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia I Partai Golkar yang juga tokoh NU, Nusron Wahid, menilai ancaman terhadap ideologi bangsa sudah nyata di depan mata.

Negara sudah diambang bahaya karena mereka yang mulai terpolarisasi pandangan radikalisme dan ingin memperjuangkan digantinya Pancasila sebagai ideologi bangsa justru dari kalangan ASN dan kalangan terdidik atau profesional di kalangan BUMN.

“Dengan ancaman radikalisme yang sudah mewabah ke kalangan PNS, profesional, dan BUMN, maka Perppu Ormas sudah selayaknya didukung dan diikuti dengan penguatan Islam moderat ke kalangan tersebut,”  kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10/2017).

Pernyataan Nusron menanggapi hasil survei Alvara Research Centre, lembaga survei yang tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2014.

(Baca: Tujuh Fraksi Terima Perppu Ormas, Tiga Fraksi Menolak)

Dari suveri itu, mayoritas profesional sebanyak 84,5 persen menyatakan Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi negara Indonesia, sedangkan 15,5 persen menyatakan ideologi Islam yang tepat.

PNS yang menyatakan ideologi Islam yang tepat di Indonesia ada sebanyak 19,4 persen, jauh lebih besar dibanding swasta 9,1 persen dan BUMN 18,1 persen.

“PNS saja sudah banyak yang terinfiltirasi dengan paham anti-Pancasila. Kalau tidak ditertibkan bisa lumpuh dan potensi ada sabotase ini,” kata Nusron

Menurut Nusron, solusi untuk membentengi itu memang menerima Perpu No 2/2017 untuk segera diterapkan.

“Perkara ada kekurangan dan revisi, nanti direvisi. Tapi instrumen untuk menertibkan kelompok anti Pancasila harus ada dulu,” ujarnya.

(Baca: Ketua Komisi II Yakin Seluruh Fraksi Dorong Revisi Perppu Ormas Setelah Diundangkan)

Mantan Ketua Umum GP Ansor ini mengungkapkan, PNS dan Pegawai BUMN adalah aparatur negara. Apabila aparatur negara sudah terkontaminasi ajaran anti-Pancasila, maka tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi di bawah.

“Ini gawat kalau dibiarkan, ini jelas ancaman terhadap ideologi bangsa yang harus direspon serius. Jangan berdebat lagi bahwa tidak ada ancaman terhadap ideologi bangsa karena nyatanya memang sudah mengancam,” kata dia.

Dewan Perwakilan Rakyat sendiri, saat ini belum satu suara dalam menyikapi perppu ormas. Tujuh fraksi yang menerima Perppu tersebut, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat.

Namun, tiga fraksi di antaranya, yakni PPP, PKB dan Demokrat menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.

Sedangkan tiga fraksi lain yakni PAN, Gerindra, dan PKS menyatakan menolak Perppu Ormas itu dijadikan undang-undang.

Kompas TV Hizbut Tahrir Indonesia memenuhi undangan Komisi II DPR untuk membahas Perppu Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com