Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peta Dukungan Perppu Ormas di DPR

Kompas.com - 20/10/2017, 10:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas hampir mendekati tahap akhir di Komisi II DPR.

Pada Jumat (20/10/2017), Komisi II dijadwalkan menggelar pandangan mini fraksi setelah satu minggu menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang seluruh pihak.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengatakan, saat ini seluruh partai pendukung pemerintah solid untuk menerima Perppu Ormas untuk menjadi undang-undang.

Ia mengatakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemananan Wiranto telah mengundang seluruh partai pendukung pemerintah untuk mendiskusikan Perppu Ormas, Rabu (18/10/2017) malam.

"Masih terjadi perbedaan yang tak terlalu tajam. Misal, beberapa fraksi menginginkan perppu ormas diterima apa adanya. Sebagian dengan catatan. Dilakukan revisi masuk prolegnas. Ini sependapat dengan fraksi di luar pemerintahan. Itu gambarannya," kata Awi, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

(baca: Polri Anggap Perppu Ormas Tak Halangi Kebebasan Berorganisasi)

Ia menambahkan, PPP dan PKB selaku partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan mengusulkan agar Perppu diterima.

Namun, dengan catatan segera dilakukan revisi dan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2018.

Sebab, menurut dia, ada beberapa hal yang perlu diperjelas agar tak ada lagi pasal karet di dalamnya.

Pertama soal hak menggugat ke pengadilan bagi ormas yang dibubarkan oleh pemerintah.

 

(baca: Ini Pandangan MUI soal Perppu Ormas yang Disampaikan ke Komisi II DPR)

Hal itu tak tercantum dalam Perppu Ormas sehingga perlu dicantumkan secara tegas agar menjadi hal yang dijamin oleh undang-undang.

Selain itu, tafsir atas paham anti-Pancasila. Dalam Perppu tidak diperinci maknanya sehingga dikhawatirkan menjadi bagian dari kesewenang-wenangan dari pemerintah untuk memangkas hak berserikat dan berorganisasi.

Sementara itu, Golkar, Nasdem, PDI-P dan Hanura berpandangan agar Perppu tersebut diterima tanpa catatan.

Sedangkan PAN selaku bagian dari koalisi pemerintahan justru tetap menolak Perppu tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Nasional
Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Nasional
Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com