Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Perppu Ormas Akan Dilanjutkan dengan Sejumlah Catatan

Kompas.com - 16/10/2017, 15:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh fraksi di DPR RI sepakat melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas).

Hal itu diputuskan dalam rapat Komisi II DPR bersama dengan pemerintah, Senin (16/10/2017).

Dengan demikian, pembahasan Perppu Ormas dilanjutkan dengan agenda meminta masukan dari pihak-pihak terkait.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pendapat-pendapat yang disampaikan menjadi masukan positif bagi pemerintah.

"Pemerintah dapat memahami berbagai pendapat, pemikiran yang disampaikan dalam pandanngan fraksi-fraksi. Ini sebagai proses dinamika demokrasi yang pemerintah sangat menghargai, yang juga mewakili suasana kebatinan dari berbagai unsur masyarakat," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca: Perppu Ormas Ditargetkan Rampung 24 Oktober

Tjahjo yakin, semua pihak memahami bahwa muara dari perppu tersebut adalah untuk mengingatkan bahwa negara memiliki aturan dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang.

Oleh karena itu, berbagai unsur perlu diundang dalam proses pembahasan Perppu Ormas, baik pihak yang pro maupun kontra.

Hal itu agar bisa diformulasikan pendapat yang utuh, komprehensif dan integral bahwa ideologi Pancasila adalah final dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Orang boleh berserikat, berhimpun, berormas tapi prinsip untuk menjaga kedaulatan ini harus menjadi bagian yang tak terpisahkan. Bukan hanya pemerintah tapi juga ormas," kata dia.

Meski disetujui untuk dibahas lebih lanjut, sejumlah fraksi memberi catatan.

Fraksi Partai Gerindra dengan tegas menolak perppu tersebut. Namun, Gerindra pada akhirnya setuju pembahasan dilanjutkan agar pihaknya bisa memantau secara langsung.

Baca juga: Pembahasan Perppu Ormas Berpotensi Dilakukan dalam Tensi Tinggi

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Azikin Sholtan menegaskan pihaknya akan konsisten menolak perppu tersebut karena dinilai bertentangan dengan kebebasan berserikat dan berp3ndapat dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Gerindra juga menilai tak ada kondisi darurat yang membuat perlu dikeluarkannya Perppu.

"Seharusnya kalau ada ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 maka harus dibuka ruang hukum melalui pengadilan untuk diputuskan bahwa ormas itu harus dihapuskan," ujar Azikin.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto memberi catatan khusus terkait Perppu Ormas, yakni agar seluruh unsur diundang dalam pembahasan.

"Komisi II dan pemerintah wajib menghadirkan para pihak baik yang kontra mapun yang pro untuk kita dengarkan secara komprehensif dan menalam sehingga fraksi-fraksi bisa mengambil keputusan dengan bijaksana," kata Yandri.

Kompas TV Anggota komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan PERPPU Ormas bersama sejumlah unsur dari pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com