Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Nada Tinggi, Ketua MK Ceramahi Penggugat Perppu Ormas

Kompas.com - 12/10/2017, 18:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pengujian Perppu Ormas terhadap Undang-Undang Dasar 1945, Kamis (12/10/2017).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pendapat ahli dan juga keterangan saksi yang diajukan oleh salah satu dari delapan pemohon. Namun, ahli dan saksi berhalangan hadir.

Meski ahli dan saksi yang diajukan tidak hadir, tapi sidang tidak langsung ditutup oleh Ketua MK Arief Hidayat.

Hal itu lantaran terjadi perdebatan antara pihak pemohon dengan Arief.

Perdebatan bermula ketika beberapa pengacara pemohon menyinggung soal Eggi Sudjana yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

(baca: Saat Polemik Eggi Sudjana Dibahas dalam Uji Materi Perppu Ormas di MK)

Eggi juga merupakan salah satu pemohon pada perkara ini. Ia dilaporkan karena pernyataanya di luar sidang MK dianggap menyinggung dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, suku dan agama.

Para pengacara tersebut meminta perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Akan tetapi, Arief menegaskan bahwa Mahkamah akan menjamin keamanan seluruh pihak selama berada dalam persidangan.

Sementara terkait apa pun yang terjadi di luar sidang, bukan lagi menjadi tanggung jawab Mahkamah.

"Selama itu di persidangan dan itu disampaikan di dalam persidangan, maka kami akan mengamankan seluruhnya. Baik, kalau begitu sudah selesai persidangan ini," tegas Arief setelah perdebatan berlangsung beberapa menit sebelumnya.

(baca: Dianggap Bikin Gaduh Umat Beragama, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi)

Namun, belum juga palu yang ada di hadapan Arief diketuk ke meja mahkamah, salah satu pengacara pemohon, yakni Khozidudin, mengajukan interupsi.

"Ijin menyampaikan, terakhir, yang mulia," ujar Khozidudin.

"Apalagi?" timpal Arief.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com