Salin Artikel

Pembahasan Perppu Ormas Akan Dilanjutkan dengan Sejumlah Catatan

Hal itu diputuskan dalam rapat Komisi II DPR bersama dengan pemerintah, Senin (16/10/2017).

Dengan demikian, pembahasan Perppu Ormas dilanjutkan dengan agenda meminta masukan dari pihak-pihak terkait.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pendapat-pendapat yang disampaikan menjadi masukan positif bagi pemerintah.

"Pemerintah dapat memahami berbagai pendapat, pemikiran yang disampaikan dalam pandanngan fraksi-fraksi. Ini sebagai proses dinamika demokrasi yang pemerintah sangat menghargai, yang juga mewakili suasana kebatinan dari berbagai unsur masyarakat," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca: Perppu Ormas Ditargetkan Rampung 24 Oktober

Tjahjo yakin, semua pihak memahami bahwa muara dari perppu tersebut adalah untuk mengingatkan bahwa negara memiliki aturan dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang.

Oleh karena itu, berbagai unsur perlu diundang dalam proses pembahasan Perppu Ormas, baik pihak yang pro maupun kontra.

Hal itu agar bisa diformulasikan pendapat yang utuh, komprehensif dan integral bahwa ideologi Pancasila adalah final dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Orang boleh berserikat, berhimpun, berormas tapi prinsip untuk menjaga kedaulatan ini harus menjadi bagian yang tak terpisahkan. Bukan hanya pemerintah tapi juga ormas," kata dia.

Meski disetujui untuk dibahas lebih lanjut, sejumlah fraksi memberi catatan.

Fraksi Partai Gerindra dengan tegas menolak perppu tersebut. Namun, Gerindra pada akhirnya setuju pembahasan dilanjutkan agar pihaknya bisa memantau secara langsung.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Azikin Sholtan menegaskan pihaknya akan konsisten menolak perppu tersebut karena dinilai bertentangan dengan kebebasan berserikat dan berp3ndapat dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Gerindra juga menilai tak ada kondisi darurat yang membuat perlu dikeluarkannya Perppu.

"Seharusnya kalau ada ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 maka harus dibuka ruang hukum melalui pengadilan untuk diputuskan bahwa ormas itu harus dihapuskan," ujar Azikin.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto memberi catatan khusus terkait Perppu Ormas, yakni agar seluruh unsur diundang dalam pembahasan.

"Komisi II dan pemerintah wajib menghadirkan para pihak baik yang kontra mapun yang pro untuk kita dengarkan secara komprehensif dan menalam sehingga fraksi-fraksi bisa mengambil keputusan dengan bijaksana," kata Yandri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/16/15150651/pembahasan-perppu-ormas-akan-dilanjutkan-dengan-sejumlah-catatan

Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke