(baca: Kata Nazaruddin, Ganjar Tolak Uang E-KTP karena Jumlahnya Tak Sesuai)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pernah mengatakan Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menolak uang sebesar 150.000 dollar AS.
"Ribut dia di meja dikasih 150.000. Dia minta (jumlahnya) sama dengan posisi ketua," ujar Nazar, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Nazar mengatakan, ada perbedaan pembagian kepada Pimpinan Komisi II DPR RI. Menurut dia, Pimpinan Komisi II mendapatkan jatah 200.000 dollar AS, sedangkan anggota mendapatkan 150.000 dollar AS.
(baca: Disebut Tolak Uang E-KTP karena Jumlahya Sedikit, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo)
Sementara itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Chairuman Harahap selaku Ketua Komisi II mendapatkan 550.000 dollar AS.
Nazar mengatakan, Ganjar meminta jatahnya ditambah. Akhirnya, dia diberikan 500.000 dollar AS.
Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan Ganjar yang pernah bersaksi dalam sidang sebelumnya. Ganjar menolak pemberian dari Mustokoweni.
Meski demikian, ia mengaku tak mengetahui bahwa uang yang ditawarkan kepadanya berkaitan dengan proyek e-KTP.
Nazaruddin mengatakan, ia mengetahui adanya pemberian itu karena dirinya menyaksikan langsung adanya catatan pembagian uang dan proses pemberiannya.
"Saya ada di sana," kata Nazar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.