Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawas MA Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim Praperadilan Novanto

Kompas.com - 06/10/2017, 14:03 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Mahkamah Agung (MA), Abdullah mengatakan, Badan Pengawas (Bawas MA) masih mengkaji laporan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar.

Cepi dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Kamis (5/10/2017). Ia diduga melakukan sejumlah pelanggaran ketika menangani sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terhadap adanya berbagai pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Badan Pengawasan, maka Badan Pengawasan mempelajari dengan sungguh-sungguh materi laporan tersebut," kata Abdullah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Ia menyampaikan, jika ditemukan adanya pelanggaran etik hingga akhirnya memengaruhi putusan, maka Bawas akan menindaklanjutinya dengan melaporkan ke MA. Selanjutnya, MA akan memeriksa Cepi.

Akan tetapi, MA tidak bisa menindaklanjuti atau ikut campur jika yang ditemukan dalam penyelidikan Bawas terkait dengan teknis yuridis. Sebab, hal itu menjadi kewenangan hakim Cepi.

(Baca juga: Putusan Hakim Praperadilan Setya Novanto Dianggap Membingungkan)

MA, menurut Abdullah, dalam hal ini menjunjung asas independen hakim yang bebas dari intervensi pihak mana pun.

"Mahkamah Agung siap melakukan pemeriksaan dan tindakan kepada hakim yang bersangkutan. Demikian juga apabila setelah dikaji secara cermat ternyata itu masuk teknis yuridis maka MA tidak akan mencampuri karena itu menjadi kewenangan Hakim yang bersangkutan," kata dia.

Ia menambahkan, Bawas dalam proses penyelidikan belum mengikutsertakan Komisi Yudisial (KY), meskipun sejumlah laporan terhadap Cepi juga masuk ke lembaga pengawas peradilan tersebut.

"Kalau penelusuran sementara dilakukan masing masing. Bawas melakukan sendiri, nanti KY kan juga melakukan sendiri. Nanti (penyelidikan masing-masing lembaga itu) akan bertemu kalau ditemukan ada pelanggaran etika," kata dia.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, yang di dalamnya terdapat Indonesia Corruption Watch (ICW), Madrasah Anti Korupsi (MAK) Muhammadiyah, dan Tangerang Public Transparancy Watch (Truth), melaporkan hakim Cepi ke Bawaslu.

(Baca: Tujuh Alasan Koalisi Antikorupsi Laporkan Hakim Praperadilan Novanto ke MA)

Menurut mereka, ada beberapa kejanggalan selama proses persidangan praperadilan Setya Novanto yang dipimpin oleh hakim Cepi.

Dalam melaporkan Hakim Cepi, Koalisi masyarakat membawa sejumlah bukti seperti berita media soal proses praperadilan Novanto.

"Kami kumpulkan seperti contoh bukti sekundernya ada klipingan media, yang membuktikan bahwa benar Hakim Cepi Iskandar menunda keterangan ahli (KPK), dan menolak memperdengarkan rekaman dari KPK, dan itu kami kaji ternyata banyak yang bertentangan dengan hukum," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor Bawas MA, Jakarta, Kamis.

Kompas TV Koalisi LSM Laporkan Hakim Cepi ke Mahkamah Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com