Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Perppu Ormas Berpotensi Dilakukan dalam Tensi Tinggi

Kompas.com - 05/10/2017, 08:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat baru saja dibahas perdana oleh DPR bersama pemerintah pada Rabu (3/10/2017).

Namun, pihak DPR sudah mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membahas perppu tersebut.

Pemicunya, adalah ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Padahal, tiga menteri diundang dalam rapat tersebut, dan hanya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang hadir.

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto memulai kritik tersebut. Ia menyayangkan ketidakhadiran dua menteri itu.

"Kalau sudah dimulai dengan ketidakseriusan, ketidakhadiran, saya kira ini tanda tanya. Apakah di internal pemerintah itu menganggap serius enggak sih ini atau mereka sudah satu suara enggak sih tentang pokok-pokok yang ada di Perppu Ormas itu," kata Yandri, Rabu.

(Baca: Mendagri dan Menkumham Tak Hadir Rapat Perppu Ormas, Anggota Komisi II Protes)

Ia memprediksi dinamika pembahasan akan tinggi. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu meyakinkan bahwa perppu tersebut diterbitkan karena sudah memenuhi unsur "kegentingan memaksa", adanya kekosongan hukum dan alasan lainnya.

"Dinamika nanti tentu akan agak tinggi tensinya di dalam pembahasan, baik yang pro dan yang kontra akan kami undang. Mungkin juga akan ada demonstrasi dan sebagainya. Tapi enggak apa, akan kami hadapi," tutur Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sikap awal fraksi juga sudah beragam. Tak seluruhnya menerima perppu tersebut, termasuk PAN. Salah satu yang dikritisi PAN adalah tidak disertakannya frasa "pengadilan" dalam draf perppu.

"PAN kecenderungan untuk menolak sangat tinggi karena frasa pengadilan itu dihapus semua. Itu kami tolak keras," kata Yandri.

Adapun Fraksi Partai Gerindra bahkan telah menyiapkan sejumlah langkah yang akan ditempuh jika Perppu Ormas nantinya disetujui.

Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya konsisten menolak Perppu Ormas dan menilai penerbitan perppu merupakan bentuk arogansi kekuasaan.

"Kalau itu baru diundangkan, setelah diundangkan masih bisa di-JR (judicial review). Kalau JR dimenangkan, baru kami usulkan revisi," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

(Baca: Gerindra Siapkan Sejumlah Langkah jika Perppu Ormas Diterima)

Sikap awal fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah pun berbeda-beda. Ada fraksi yang mendukung dan ada yang masih memberi sejumlah catatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com