JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai pemerintah perlu mempertimbangkan akibat disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Ia mengungkapkan banyak kekhawatiran yang muncul dari masyarakat atas keberadaan Perppu yang nantinya berpotensi disahkan menjadi undang-undang.
Menurut Zul, Presiden Jokowi harus berhati-hati menghadapi respons masyarakat terkait keberadaan Perppu Ormas.
"Saya kira kita harus lihat dulu manfaatnya kalau dari PAN. Karena kalau menimbulkan keresahan, yang rugi kan nanti Pak Jokowi. Apalagi pilpres sudah dekat," kata Zul, sapaannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
(Baca: Bahas Perppu Ormas, Komisi II DPR Pertimbangkan Undang Eks Pengikut HTI)
Selain itu, kata Zul, ia menilai masyarakat khawatir Perppu tersebut akan digunakan sebagai alat represi.
Ia menambahkan, pemerintah sebaiknya melihat terlebih dahulu hasil pembahasan Perppu Ormas di Komisi II sebab di sana akan hadir para pakar yang akan menelaah.
"Jangan sampai di era mendatang ini (Perppu Ormas) dipakai untuk represif. Kan enggak baik juga," kata Zul lagi.