Namun, pihak DPR sudah mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membahas perppu tersebut.
Pemicunya, adalah ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Padahal, tiga menteri diundang dalam rapat tersebut, dan hanya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang hadir.
Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto memulai kritik tersebut. Ia menyayangkan ketidakhadiran dua menteri itu.
"Kalau sudah dimulai dengan ketidakseriusan, ketidakhadiran, saya kira ini tanda tanya. Apakah di internal pemerintah itu menganggap serius enggak sih ini atau mereka sudah satu suara enggak sih tentang pokok-pokok yang ada di Perppu Ormas itu," kata Yandri, Rabu.
(Baca: Mendagri dan Menkumham Tak Hadir Rapat Perppu Ormas, Anggota Komisi II Protes)
Ia memprediksi dinamika pembahasan akan tinggi. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu meyakinkan bahwa perppu tersebut diterbitkan karena sudah memenuhi unsur "kegentingan memaksa", adanya kekosongan hukum dan alasan lainnya.
"Dinamika nanti tentu akan agak tinggi tensinya di dalam pembahasan, baik yang pro dan yang kontra akan kami undang. Mungkin juga akan ada demonstrasi dan sebagainya. Tapi enggak apa, akan kami hadapi," tutur Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sikap awal fraksi juga sudah beragam. Tak seluruhnya menerima perppu tersebut, termasuk PAN. Salah satu yang dikritisi PAN adalah tidak disertakannya frasa "pengadilan" dalam draf perppu.
"PAN kecenderungan untuk menolak sangat tinggi karena frasa pengadilan itu dihapus semua. Itu kami tolak keras," kata Yandri.
Adapun Fraksi Partai Gerindra bahkan telah menyiapkan sejumlah langkah yang akan ditempuh jika Perppu Ormas nantinya disetujui.
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya konsisten menolak Perppu Ormas dan menilai penerbitan perppu merupakan bentuk arogansi kekuasaan.
"Kalau itu baru diundangkan, setelah diundangkan masih bisa di-JR (judicial review). Kalau JR dimenangkan, baru kami usulkan revisi," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
(Baca: Gerindra Siapkan Sejumlah Langkah jika Perppu Ormas Diterima)
Sikap awal fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah pun berbeda-beda. Ada fraksi yang mendukung dan ada yang masih memberi sejumlah catatan.
Partai Golkar misalnya, tegas mendukung Perppu Ormas. Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menuturkan, Perppu Ormas diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah menghadapi berbagai kemungkinan yang dilakukan ormas-ormas tertentu. Baik sentimen keagamaan maupun sentimen paham-paham lainnya.
"Standing point Partai Golkar atau Fraksi Partai Golkar saya kira jelas, bahwa Partai Golkar mendukung terhadap keberadaan Perppu ormas ini," ucapnya.
(Baca: Perppu Ormas Dinilai sebagai Ketegasan Pemerintah Jaga Keutuhan Bangsa)
Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih akan melihat perkembangan pembahasan. Anggota Komisi II dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi mengatkan, sekalipun perppu tersebut nantinya diterima namun perlu diberikan catatan untuk segera direvisi.
"Perppu Ormas itu menolak atau menerima. Menambah konten-konten kan belum memungkinkan. Jadi bisanya kalau pun harus diterima ya dengan catatan, catatannya direvisi dilengkapi, yang (pembubaran lewat) pengadilan salah satunya," ujar Baidowi.
Meski masih melihat dinamika pembahasan, namun PPP enggan menolak perppu tersebut.
"Ya enggak bisa, kalau menolak kan kembali ke undang-undang lama," kata dia.
Adapun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Perppu Ormas harus diikuti dengan revisi Undang-Undang Ormas.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Lukman Edy menyampaikan, terutama pasal mengenai peran pengadilan dalam pembubaran ormas. Menurut dia, mekanisme pembubaran melalui pengadilan tetap harus ada meskipun prosesnya cenderung lama.
"Kalau pemerintah dalam pembicaraan tidak mau revisi, baru tolak," kata dia.
Adapun dalam pembahasannya, sejumlah pihak akan diundang oleh Komisi II, di antaranya Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dan Menteri Agama. Komisi II juga alan mengundang sejumlah ormas, baik dari pihak yang pro maupun kontra terhadap Perppu Ormas.
Tiga daerah juga akan dikunjungi untuk menyerap aspirasi masyarakat, yakni Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/05/08215901/pembahasan-perppu-ormas-berpotensi-dilakukan-dalam-tensi-tinggi