Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kasus First Travel Terulang, Ini Catatan Ombudsman untuk Kemenag

Kompas.com - 04/10/2017, 13:24 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menilai tata kelola penyelenggaraan umrah belum berjalan baik. Hal ini diketahui setelah dilakukan investigasi beberapa waktu lalu.

Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy mengatakan, investigasi dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Laporan tersebut juga terkait dengan kasus penyelenggaraan umrah yang dilaksanakan oleh First Travel.

Ia mengatakan, berdasarkan investigasi ditemukan sejumlah perbedaan data antara jumlah penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terdaftar di Kemenag dan di penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.

"Dari 387 PPIU di Kemenag, hanya 83 atau sekitar 21 persen PPIU yang sesuai dengan data di PTSP DKI," kata Suaedy di Ombudsman, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Kemudian, 83 PPIU itu juga terdaftar di data pajak, namun yang berstatus konfirmasi status wajib pajak (KSWP) hanya 64 PPIU.

Sementara 19 PPIU lainnya tercantum tidak valid karena memiliki masalah, misalnya terkait nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang tidak sama dengan nama perusahaan atau pimpinannya.

(Baca juga: Cegah Perang Harga, Kementerian Agama Kaji Batas Minimal Biaya Umrah)

Selain itu, juga ditemukan adanya perusahaan yang belum menyerahkan surat laporan pajak (SPT) selama dua tahun.

"Hasil koordinasi dengan PTSP DKI ditemukan 39 PPIU atau sekitar 47 persen melampirkan NPWP sebagai syarat pengurusan izin biro perjalanan, 14 PPIU atau sekitar 17 persen tidak melampirkan NPWP dalam pengurusan izinn dan 30 PPIU atau sekitar 36 persen yang tidak terdaftar," kata Suaedy.

Ombudsman, kata dia, juga menemukan pola rekrutmen jemaah umrah yang berpotensi menimbulkan masalah.

Misalnya, dengan cara merekrut ustaz atau tokoh maayarakat yang bekerja sama dengan PPIU, tetapi dalam penyelenggaraannya PPIU tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan umrah.

"Karena (PPIU) hanya memberikan fasilitas legalitas lembaga untuk memberangkatkam jemaah, atau istilahnya 'pinjam bendera'," kata Suaedy.

Kementerian Agama (Kemenag), lanjut dia, juga tidak memiliki data base jemaah umrah. Dengan kata lain, Kementerian Agama tidak mendata warga yang sudah dan belum berangkat umrah.

Adapun data terkait jamaah umrah hanya ada di penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Namun, secara umum PPIU tidak bersedia memberikan data tersebut kepada pemerintah.

(Baca juga: Kuasa Hukum Korban First Travel Bakal Gugat Kemenag)

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com