JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP yang juga Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto meminta pemerintah tak lepas tangan dalam kasus First Travel.
Menurut dia, pemerintah ikut bertanggung jawab karena memberikan izin operasional kepada First Travel.
"Kami meminta pemerintah tidak lepas tangan karena pemerintah yang memberikan izin kepada First Travel. Kan alamatnya jelas, kegiatan jelas, kenapa pengawasan yang dilakukan Kemenag (Kementerian Agama) ini yang lolos?" kata Yandri, seusai audiensi dengan korban First Travel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Ia mengatakan, seharusnya sejak awal Kemenag memeriksa skema pembayaran umrah First Travel yang murah karena hal ini mencurigakan.
Baca: Skema Ponzi, dari First Travel hingga Penipuan "Wedding Organizer"
Melalui pengawasan ini, Kemenag bisa mencabut izin First Travel sebelum banyak yang menjadi korban.
Menurut dia, banyak cara yang bisa dilakukan Kemenag untuk memberikan solusi kepada jemaah umrah First Travel yang gagal berangkat.
Pertama, Yandri menyarankan Kemenag menelusuri seluruh uang dan aset yang masih dimiliki First Travel.
Ia yakin hal itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca: Kuasa Hukum Korban First Travel Bakal Gugat Kemenag
Menurut Yandri, tak mungkin PPATK tidak bisa melacak uang milik First Travel yang masih tersisa.
"Saya meyakini uang First Travel itu masih ada, minta PPATK untuk menyisir. Selama ini pemerintah lepas tangan," lanjut dia.