JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI akan menggelar pertemuan dengan Menteri Agama, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pariwisata di Gedung Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan, pertemuan yang rencananya akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB itu menindaklanjuti hasil investigasi Ombudsman terkait perjalanan biro umroh, salah satunya terkait dengan kasus First Travel.
Dalam pertemuan itu, lanjut dia, Ombudsman akan meminta klarifikasi tiga kementerian tersebut terkait tata kelola pelayanan umroh. Misalnya, bagaimana perizinannya, pajaknya, dan persyaratan-persyaratanya lain yang terkait penyelenggaraan umroh.
"Paparan mengenai investigasi yang melibatkan First Travel, tapi bukan hanya First Travel. First Travel hanya salah satunya saja," kata Suaedy saat dihubungi, Rabu.
(Baca juga: Kuasa Hukum Korban First Travel Bakal Gugat Kemenag)
Suaedy mengatakan, investigasi yang dilakukan Ombudsman bermula dari laporan beberapa masyarakat dan maraknya pemberitaan kasus penyelenggaraan umroh oleh agen perjalanan First Travel.
"Pelapornya sih enggak banyak, hanya satu atau dua, tapi ini kan melibatkan puluhan ribu korban dan kami lakukan investigasi," kata Suaedy.
Terkait kasus First Travel, Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
Pencabutan izin First Travel tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Keputusan Menteri tersebut telah berlaku sejak 1 Agustus 2017.
(Baca juga: YLKI: First Travel Bukan Satu-satunya Biro Umrah Bermasalah)
Selain itu, First Travel juga terjerat kasus hukum yang kini ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga petinggi First Travel sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jamaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.