Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Syahrini, Siapa Artis yang Akan Diperiksa Terkait First Travel?

Kompas.com - 29/09/2017, 15:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri mulai memeriksa artis terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen travel umrah First Travel.

Pada Rabu (27/9/2017), polisi telah memeriksa artis Syahrini sebagai saksi dalam kasus tersebut. Syahrini diperiksa karena pernah meng-endorse paket promo umrah First Travel.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, satu per satu artis yang pernah mempromosikan paket itu akan diperiksa.

"Rencana periksa artis Vicky Shu dan Ria Irawan," ujar Martinus kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2017).

Rencananya, Vicky akan diperiksa pekan depan. Sementara itu, Ria akan diperiksa setelahnya. Saat ini, penyidik masih terus menyusun berkas perkara atas tiga tersangka dalam kasus ini.

"Berkas belum dikirim ke jaksa penuntut umum. Masih ada beberapa yang harus dilengkapi," kata Martinus.

(Baca juga: Periksa Syahrini dalam Kasus First Travel, Ini yang Disasar Polisi)

Sebagai pihak yang meng-endorse paket promo murah First Travel, ada sejumlah hal yang dilakukan para artis.

Pertama, mereka diberi kesempatan untuk umrah gratis dengan fasilitas VIP di asrama First Travel. Kemudian, para artis menyapa dan tur bersama jemaah yang menggunakan paket promo saat di Mekkah dan Madinah.

Mereka juga membuat vlog, video, dan foto-foto selama umrah menggunakan jasa First Travel. Artis tersebut juga mem-post foto dan video perjalanan mereka minimal dua kali sehari selama perjalanan.

"Juga memakai atribut FT dan foto bersama jemaah FT," kata Martinus.

(Baca juga: Modus First Travel, dari Umrah Murah hingga Minta "Endorse" Artis)

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, pemilik agen perjalanan umrah First Travel menggunakan artis sebagai bagian dari modus penipuan dan penggelapan.

First Travel membanderol paket promo perjalanan umrah dengan harga Rp 14,3 juta. Harga ini jauh di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Agama, yakni Rp 21 juta.

Untuk menaikkan minat masyarakat atas paket promo itu, maka First Travel menggunakan artis untuk endorse.

"Sehingga ditayangkan di media bahwa First Travel bisa begitu hebatnya bisa memberangkatkan artis. Tujuannya dia bisa menarik jemaah sebanyak-banyaknya dan bisa menarik yang lebih banyak lagi," kata Herry.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga petinggi First Travel sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jamaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Kompas TV Selain kasus pidana penipuan, biro perjalanan umrah First Travel juga digugat secara perdata terkait penundaan kewajiban pembayaran utang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com