JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan jemaah biro penyelenggara umrah PT Assyifa Mandiri Wisata (Kafilah Ridu Ka'bah) mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Mereka datang untuk menanyakan tindaklanjut laporan terhadap biro tersebut, yang pernah diadukan ke Bareskrim pada 2016 lalu.
Selain itu, ada juga yang berencana membuat laporan baru terhadap biro tersebut. Mereka melaporkan pemilik biro umrah tersebut, Ali Zainal Abidin.
Pasalnya, para jemaah tak kunjung diberangkatkan umrah, meski sudah menyetor uang belasan hingga puluhan juta rupiah, dan dijanjikan akan diberangkatkan sejak tahun lalu.
(baca: Jimly Asshiddiqie: Pemilik First Travel Cocok Dimiskinkan)
Salah satunya Bambang (58), calon jemaah umrah asal Bekasi. Ia mengaku mendaftar pada Agustus 2015, sebagai jemaah umrah di biro tersebut.
Ia mendaftar untuk perjalanan umrah bersama istrinya. Keduanya dikenakan biaya umrah Rp 17 juta per orang. Ia sudah menyetor total Rp 34 juta kepada biro tersebut.
"Desember 2015 itu dijanjikan berangkat," kata Bambang, di kantor Bareskrim, di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa sore.
(baca: Polisi Sita 8 Perusahaan Lain Milik Bos First Travel, Apa Saja?)
Namun, ketika mendekati waktu pemberangkatan, biro tersebut kerap memundurkan jadwal. Hal itu terus dilakukan berkali-kali.
"Setelah dekat waktu keberangkatan, dimundurkan terus, mundur terus," ujar Bambang.
Dia pernah menanyakan kepada pihak biro alasan tak kunjung diberangkatkan umrah. Tanggapannya, kata Bambang, jemaah tetap dijanjikan akan diberangkatkan.
"Insya Allah pasti berangkat," kata Bambang mengutip pernyataan pihak biro.
(baca: 50 Rekening yang Terima Aliran Dana dari Bos First Travel Dibekukan)
Awal 2017, Bambang malahan dimintakan uang tambahan jika ingin diberangkatkan.