Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Perang Harga, Kementerian Agama Kaji Batas Minimal Biaya Umroh

Kompas.com - 18/08/2017, 15:17 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mengkaji penetapan batas minimal biaya umrah. Kajian ini dilakukan agar kasus First Travel tak terulang.

Sejumlah anggota DPR sebelumnya menilai batas minimal biaya umrah itu perlu ditetapkan karena ada beberapa biaya yang menjadi patokan penetapan seperti harga tiket, konsumsi, dan akomodasi yang seharusnya dipertimbangkan sejak awal.

"Kami sedang mengkaji, mendalami, plus minus manfaatnya, mudhorotnya, batasnya berapa. Jadi perlu tidaknya batas minimal biaya umroh itu yang didalami," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Pemerintah pun, kata Lukman, bisa memahami desakan para wakil rakyat tersebut. Dia berpendapat batas minimal biaya umroh memang bisa menjadi langkah untuk mencegah biro travel perang harga.

"Supaya para biro travel umroh ini tidak jor-joran untuk mematok harga semurah mungkin yang berpotensi merugikan jemaah umroh," ujar dia.

(Baca: Dua Bos First Travel Mengaku Lupa ke Mana Hilangnya Uang Jemaah)

"Agar masyarakat tidak menjadi objek penipuan. Karena umumnya masyarakat masih menghendaki biaya umroh paling murah," tambah Lukman.

Regulasi untuk mewadahi batas minimal biaya umroh itu pun, lanjut Lukman, masih dipertimbangkan akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah atau cukup Peraturan Menteri.

"Tentu itu menjadi bagian yang akan didalami, regulasinya, wadah hukumnya apa. Itu jadi bagian yang akan kita dalami" ujar Lukman.

Dia menambahkan, selama ini yang sudah ditetapkan pemerintah adalah batas minimal pelayanan yang harus diterima oleh jemaah umroh.

(Baca: Rumah Mewah dan Mobil Bos First Travel Dijaminkan untuk Utang)

"Misalnya hotelnya seperti apa, pesawatnya seperti apa, dan lain sebagainya itu yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).

Pencabutan izin First Travel tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Keputusan Menteri tersebut telah berlaku sejak 1 Agustus 2017.

Kompas TV Mengusut Tuntas Kasus Penipuan Umrah First Travel (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com