JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan, partainya akan kembali menerapkan pakta integritas terhadap kadernya yang tersangkut kasus korupsi.
Nurdin mengatakan, keterlibatan sejumlah kader Golkar dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP telah menjatuhkan elektabilitas partai sehingga tak bisa dibiarkan.
Dalam pakta integritas Golkar, kader yang tersangkut kasus korupsi akan diberhentikan dari keanggotaan partai.
Baca: Golkar Tetap Evaluasi Ketua Umum meski Novanto Menang Praperadilan
"Seluruh struktur partai yang bersedia menjadi pengurus ada pakta integritas, besok rapat akan didiskusikan seberapa jauh kami menerapkan pakta integritas itu secara resmi," kata Nurdin, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017).
Ia mengatakan, penerapan pakta integritas tidak hanya berlaku pada orang tertentu, melainkan bagi semua kader partai.
Saat ditanya apakah Ketua Umum Golkar yang tersangkut kasus korupsi termasuk sebagai objek yang akan dikenakan pakta integritas, Nurdin mengatakan, akan diberlakukan tanpa tebang pilih.
DPP Golkar akan membahas penerapan pakta integritas yang selama ini cenderung diabaikan.
Baca juga: Golkar Bakal Evaluasi Total Kepemimpinan Novanto jika Enggan Mundur
"Kami akan evaluasi kembali dalam rapat pleno sehingga ada kesepakatan untuk meningkatkan kecintaan terhadap Partai Golkar, harus ada terobosan," kata Nurdin.
"Kalau seperti ini, jangan harap Golkar akan bangkit. Ini yang ingin saya gugah kepada para pengurus DPP untuk melakukan autokritik terhadap kinerja partai," lanjut dia.