JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kahar Muzakir mengatakan, Partai Golkar akan menunjuk pelaksana tugas Ketua Umum untuk menggantikan sementara Setya Novanto.
Penunjukan Plt ini dilakukan merespons menurunnya elektabilitas partai pasca Ketua Umum Partak Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Ia mengatakan, hal ini menjadi keputusan rapat pleno DPP Golkar yang digelar pada Senin (25/9/2017) kemarin.
"Intinya kira-kira ada penurunan elektabilitas faktor penyebabnya karena (partai) tersandera kasus e-KTP. Oleh karena itu, mereka berharap Pak Novanto mengundurkan diri," ujar Kahar,di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Baca: Pertahankan Novanto Ketum, Golkar Sudah Perhitungkan Konsekuensinya
Surat hasil kajian yang dibahas pada rapat pleno itu telah disampaikan kepada Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid.
Selanjutnya, Nurdin bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham akan menyampaikan surat itu kepada Setya Novanto.
Pada Kamis (28/9/2017), Golkar akan kembali menggelar rapat untuk mendengarkan jawaban Novanto.
Kahar mengatakan, penunjukan Plt merupakan kewenangan Novanto.
"Jadi kalau nunjuk Plt terserah ketua umumnya dong," kata mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu.
Baca: Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Setya Novanto
Ia diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus e-KTP.
Saat menjabat Ketua Fraksi Golkar, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.
Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Atas penetapan tersangka tersebut, Novanto pun mengajukan praperadilan.