JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Raja Juli Antoni meminta masyarakat lebih kritis dan rasional dalam menanggapi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia ( PKI) yang marak belakangan ini.
Toni mengatakan, pasca-reformasi 1998, masyarakat seharusnya bisa berpikir terbuka agar tidak mudah timbul gejolak.
"Kami mengimbau supaya masyarakat kita lebih mempunyai kesadaran yang lebih baik bahwa reformasi ini membuat kita lebih kritis dan berpikir lebih rasional dan hendaknya isu-isu murahan semacam itu tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," ujar Toni, saat ditemui di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2017).
Toni menilai, ada upaya sistematis dari pihak-pihak tertentu di balik maraknya isu kebangkitan PKI saat ini.
Baca: Dituduh Reinkarnasi PKI, PSI Laporkan Lima Akun Media Sosial ke Polisi
Jika dirunut dari beberapa peristiwa sebelumnya, menurut Toni, pihak-pihak tersebut bertujuan mengganggu jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo dan menyerang para pendukungnya.
Dia mencontohkan, fitnah yang ditujukan terhadap PSI.
Beberapa akun media sosial diduga telah memfitnah, merekayasa, dan menyebarkan isu bahwa PSI memiliki keterkaitan dengan PKI melalui unggahannya.
"Terasa sekali dari tools medsos yang kami miliki ini, ada semacam kontestasi secara sistematis barangkali ada pihak yang menginginkan PSI tetap eksis," ujar dia.
Meski tidak ingin berspekulasi lebih jauh, Toni menduga ada tujuan politik dari maraknya isu kebangkitan PKI yang beredar di masyarakat.
"Saya tidak terlalu berani berspekulasi mengenai itu tapi melihat bagaimana kejadian ini di-orkestrasi secara massif. Mungkin ini bisa jadi memiliki tujuan-tujuan politik tertentu. Yang penting masyarakat kritis," kata Toni.
Baca juga: Himpun Dana Publik untuk PSI, Grace Natalie Dapat Rp 39 Juta
Sebelumnya, isu kebangkitan PKI juga menimpa Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan