Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pansus Angket Ngotot Ingin Datangkan KPK

Kompas.com - 25/09/2017, 20:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mendatangkan KPK untuk mengklarifikasi berbagai temuan yang dinilai Pansus Angket sebagai penyimpangan.

Masinton menyatakan, KPK tak cukup menyampaikan klarifikasinya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Sebab, menurut Masinton, peruntukannya berbeda.

"Ada forum yang berbeda meskipun itu sudah diklarifikasi, klarifikasi itu kan bukan hanya disampaikan KPK pada Komisi III dan juga ke media. Tapi ini kan forum pendalaman, forum penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket ini berbeda dengan pengawasan biasa," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

(Baca juga: Selasa, Pansus Angket KPK Laporkan Hasil Kerja di Rapat Paripurna DPR)

Hal senada disampaikan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Ia mengaku tak bisa mendalami temuan dugaan penyimpangan KPK oleh Pansus dalam Rapat Kerja di Komisi III.

Menurut Agun, ini disebabkan tujuan utama rapat kerja Komisi III bukan mendalami temuan pansus, melainkan pengawasan kinerja KPK.

Ia mencontohkan, saat dirinya sebagai anggota pansus yang hadir dalam Rapat Kerja Komisi III mempermasalahkan barang sitaan yang dikelola oleh KPK. Agun mengatakan, dirinya tak mungkin mendalami temuan tersebut karena bukan pada tempatnya.

Sebaliknya, ia baru bisa mendalami itu jika terjadi dalam RDP Pansus Angket KPK.

"Contohnya waktu RDP dengan Komisi III terkait tata kelola barang rampasan dan sitaan negara. Saya hadir, tapi saya tidak kejar, saya tidak dalami. Karena saya bisa bayangkan kalau forum Komisi III itu bisa berubah jadi forum panitia angket dan kami bisa offside," ucap politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, KPK tidak menghadiri undangan Pansus Angket karena perlu mempertimbangkan sejumlah aturan seperti UUD 1945, UU MD3, Tata Tertib DPR yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi.

Rencananya, Pansus Angket akan menjadwalkan pemanggilan terhadap KPK, sebelum masa kerja Pansus berakhir pada 28 September 2017 mendatang.

Kompas TV Ulasan: Menguji Komitmen Antikorupsi DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com