Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa, Pansus Angket KPK Laporkan Hasil Kerja di Rapat Paripurna DPR

Kompas.com - 25/09/2017, 18:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan laporan kerja pada Rapat Paripurna, Selasa (26/9/2017).

Hal itu diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, Pansus tetap akan melaporkan hasil kerjanya meski belum selesai.

"Memang kalau kita melihat laporannya belum sampai tuntas sehingga belum tuntas itu pun juga harus dilaporkan. Sehingga besok seluruh anggota Dewan akan mendengarkan laporan dari Pansus Angket KPK tersebut," kata Agus seusai memimpin rapat.

(baca: Kata Fadli Zon, Jokowi Tolak Campuri Pansus Angket karena Bisa Jadi Bola Panas)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan, Pansus telah menyampaikan beberapa temuannya dalam Rapat Bamus.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang belum bisa diklarifikasi oleh Pansus karena ketidakhadiran KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus.

Fahri menyatakan, KPK telah memeriksa Direktur Penyidikan Aris Budiman yang sempat datang dan menyampaikan sejumlah keterangan kepada Pansus.

Namun, kata Fahri, sebaliknya KPK justru tak pernah datang saat dipanggil Pansus.

(baca: Pansus Diminta Perbaiki Kepolisian dan Kejaksaan daripada Cari Kesalahan KPK)

Ia menambahkan, kedatangan KPK di Rapat Kerja Komisi III DPR berbeda dengan kehadirannya RDP Pansus.

Karena itu, meski sudah datang di Rapat Kerja Komisi III, KPK tetap harus datang di RDP Pansus.

"Jadi gini lho, beda antara Pansus dengan Komisi III. Kalau di Komisi III itu KPK hadir sebagai lembaga. Makanya dipimpin Agus Rahardjo dan kawan-kawan. Tapi kalau di Pansus itu adalah hadir sebagai pertanggugjawaban pribadi," kata Fahri.

(baca: PDI-P Anggap Wajar Isu Pansus KPK Dimanfaatkan Jadi Bahan Kampanye)

Saat ditanya apakah ketidakhadiran KPK akan menjadi alasan bagi Pansus untuk memperpanjang masa kerja, Fahri menjawab hal itu akan dijawab di Paripurna besok, karena harus diputuskan bersama oleh semua fraksi.

"Ini kan seperti Pansus Pelindo juga ya. Mekanismenya dilaporkan dulu. Nanti baru kita lihat. Apa respons Paripurna. Intinya disetujui penjadwalan, soal itu (perpanjangan) kan (tunggu hasil) Paripurna besok," lanjut Fahri.

Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017. Hingga hampir berakhirnya masa kerja Pansus, KPK belum juga memenuhi undangan dan mengklarifikasi temuan Pansus.

Hal ini yang mendasari munculnya wacana memperpanjang kerja Pansus Hak Angket.

Pimpinan KPK menganggap Pansus ilegal. KPK masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU MD3 terkait hak angket DPR.

Kompas TV Kata anggota pansus, Ketua KPK terindikasi korupsi pada jabatan sebelumnya. Inikah amunisi baru atau sekadar upaya mencari kesalahan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com