JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum menentukan apakah perpanjangan masa kerja panitia khusus hak angket DPR terhadap KPK dibutuhkan atau tidak.
Seiring dengan pro dan kontra yang bermunculan, Bendahara Fraksi PDI-P, Alex Indra Lukman menilai wajar jika isu hak angket KPK dijadikan bahan kampanye oleh partai yang berada di luar keanggotaan pansus.
Ia menegaskan, PDI-P berada dalam pansus adalah untuk mengungkap kebenaran.
Adapun enam partai yang mengirimkan wakilnya ke pansus merupakan partai pendukung pemerintah, termasuk PDI-P.
"Dalam sebuah proses politik wajar saja kemudian ada yang manfaatkan, ada yang membentuk opini, itu sebuah keniscayaan," kata Alex saat dihubungi, Jumat (22/9/2017).
(baca: Fahri Hamzah Anggap Jokowi Dukung Kerja Pansus Angket KPK)
Pro-kontra yang muncul, menurut dia, adalah sebuah persepsi yang wajar. Menurut dia, KPK sebagai objek hak angket seharusnya datang ke rapat pansus untuk menjawab sekaligus mengklarifikasi temuan pansus.
Hal itu diharapkan dapat meredakan pro-kontra yang berkembang di masyarakat.
Adapun mengenai wacana perpanjangan masa kerja pansus, PDI-P masih terus menelaah temuan yang ada.
"Sampai sekarang belum ada keputusan. Kami masih menelaah laporan-laporan dari kawan-kawan yang ada di pansus," ucap Anggota Komisi V DPR itu.
(baca: Pansus DPR Dinilai Kehabisan Bahan untuk Menyerang KPK)
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat dihubungi enggan berkomentar banyak dan menyerahkannya kepada pimpinan fraksi PDI-P.
Alex menuturkan, untuk beberapa hal memang ada pendelegasian dari DPP kepada fraksi. Hal itu juga dianggap wajar karena Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto juga merupakan Wakil Sekjen PDI-P.
"Garis besar mungkin arahan DPP tapi hal teknis atau penjabarannya kan lebih kepada pimpinan fraksi," tuturnya.
(baca: Tingkah Pansus Angket KPK Buat Kita Geleng-geleng Kepala...)