JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menghomati respons Presiden Joko Widodo terkait rencana konsultasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Presiden mengatakan, urusan Pansus menjadi kewenangan DPR sepenuhnya selaku kuasa legislatif.
"Saya sangat berterimakasih terhadap ketegasan Presiden, khususnya karena beliau tidak mau berkonsultasi karena ini dalam proses. Karena prosesnya sedang berjalan. Jadi saya kira Presiden melakukan sesuatu yang positif," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
(baca: Apakah Akan Bertemu Pansus Hak Angket KPK? Ini Jawaban Jokowi)
Namun, Fahri tidak melihat pernyataan Presiden sebagai bentuk penolakan. Sebaliknya, Fahri menilai pernyataan Presiden justru sebagai bentuk dukungan kepada Pansus.
Menurut dia, pernyataan Presiden itu bertujuan untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi Pansus untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
Dengan demikian, lanjut Fahri, Pansus akan terus bekerja menemukan berbagai penyimpangan di KPK untuk kemudian disampaikan kepada Presiden dalam bentuk rekomendasi.
(baca: Tingkah Pansus Angket KPK Buat Kita Geleng-geleng Kepala...)
Hingga nantinya Presiden diharuskan menyikapi dalam bentuk keputusan politik.
Karena itu, lanjut Fahri, Pansus akan bekerja ekstra keras menyusun rekomendasi yang terang benderang untuk diberikan kepada Presiden.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.