Adapun masa berakhir pansus adalah 28 September 2017. Namun, tenggat waktu itu sudah semakin dekat mengingat hingga saat ini KPK belum juga memenuhi undangan dan mengklarifikasi temuan Pansus.
Akhirnya, muncul wacana memperpanjang kerja Pansus Hak Angket.
Politisi Partai Demokrat Benny Kabur Harman sebelumnya menilai, isu pelemahan KPK bisa menjadi salah satu bahan kampanye partainya pada Pemilu 2019.
(baca: Tuduhan Pansus terhadap Agus Rahardjo Dinilai Hendak Jatuhkan KPK)
Menurut dia, Demokrat bisa memaparkan kepada masyarakat bahwa pernah ada upaya melemahkan KPK yang dilakukan sejumlah partai.
Upaya pelemahan tersebut dilakukan melalui Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK yang saat ini tengah berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Keanggotaan Pansus Angket KPK diisi oleh barisan partai pendukung pemerintahan Joko Widodo yaitu PDI-P, Partai Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional.
Sementara, empat parpol lain tidak tergabung dalam angket, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.
"Bukan tidak mungkin juga kami yang tak mendukung Pansus akan menjadikan isu ini sebagai jualan," kata Benny dalam diskusi yang digelar Para Syndicate di Jakarta, Jumat (15/9/2017).
"Mana yang Anda pilih, parpol pendukung Pansus Angket untuk membekukan KPK atau kami? Kan begitu kampanye kami toh," tambah Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.