Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara Politis, Presiden Bisa Minta Pansus KPK Berhenti Bekerja

Kompas.com - 16/09/2017, 12:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dapat memainkan perannya untuk mendorong partai politik pendukungnya agar menghentikan upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Universitas Jember Bayu Dwi Anggoro mengatakan, berdasarkan peraturan perundangan dan hukum ketatanegaraan, presiden memang tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR RI.

Namun, secara politis, presiden dimungkinkan melakukan intervensi tersebut, bahkan sampai menghentikan kerja Pansus Angket KPK.

(Baca Pansus Itu Tak Perlu Ditakutkan, yang Buat Takut Sikap Presiden yang Tidak Jelas)

"Secara politik, presiden sebagai kepala negara yang didukung oleh mayoritas fraksi-fraksi di DPR bisa sesungguhnya untuk minta pansus berhenti bekerja," ujar Bayu saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Selain itu, kata Bayu, presiden juga bisa mengundang para pimpinan partai yang tergabung di koalisi pemerintahan untuk menghentikan kegaduhan ini agar segera berakhir dan pansus segera berhenti bekerja.

Intervensi ini bisa dilakukan demi penegakan hukum yang sedang dilaksanakan KPK. Selain itu, untuk meredam kegaduhan yang tidak produktif di publik.

Bayu menilai bahwa sikap Jokowi dalam masalah ini menunjukkan bahwa ia lebih memilih untuk tidak melakukan intervensi Pansus Angket KPK.

(Baca Redakan Ketegangan, Pansus Angket KPK Sebaiknya Tak Diperpanjang)

Jokowi juga terkesan menunggu proses Pansus Hak Angket KPK rampung untuk kemudian baru mengambil sikap sesuai wewenang eksekutif.

Ketika ditanya apakah pilihan Jokowi itu lantaran dia bukan pimpinan partai politik, Bayu enggan menarik kesimpulan ke arah sana. "Soal itu Presiden yang paling tahu," ujar Bayu.

Jika demikian pilihan Presiden, Bayu berharap agar Jokowi benar-benar menggunakan wewenangnya saat pansus menyerahkan rekomendasinya kepada Presiden.

Jokowi harus mengabaikan rekomendasi pansus yang dinilai melemahkan kelembagaan KPK.

"Kalau memang keberpihakan Presiden ada pada KPK, tentu Presiden tidak perlu terikat pada hasil Pansus. Apalagi jika hasilnya nanti ternyata melemahkan KPK," ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com