Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Minta Tambahan Anggaran Rp 6 Miliar untuk Rencana Pemindahan Lapas

Kompas.com - 13/09/2017, 19:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamana Wiranto mengajukan usulan penambahan anggaran dari pagu indikatif 2018 sebesar Rp 60 miliar.

Tambahan Rp 6 miliar itu di antaranya dialokasikan untuk perencanaan pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Jangan keliru (Rp 6 miliar) itu cuma perencanaan jangka panjangnya. Kalau memindahkan Lapas kan biayanya triliunan," kata Wiranto, ditemui usai rapat Badan Anggaran DPR, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Menurut Wiranto, anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk biaya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian (korsinda) rencana pemindahan Lapas.

Lapas-lapas yang ada saat ini sudah melebihi kapasitas atau over capacity.

Baca juga: Komnas HAM Ikut Rumuskan Solusi Kelebihan Kapasitas di Lapas

Kemenko Polhukam berencana membuat Lapas baru. Namun, mengenai lokasinya, Wiranto belum menjelaskan secara detil.

Dia mengatakan, akan meninjau beberapa pulau yang layak untuk menjadi lokasi lapas baru.

Dalam rapat Banggar DPR, Wiranto menyampaikan, dampak dari kelebihan muatan lapas sekarang ini, narapidana yang dinilai berbahaya dan pidana biasa bisa saling berinteraksi.

"Penjahat narkoba, terorisme, koruptor, campur di situ. Akibatnya kualitas maling ayam naik jadi pengedar narkoba," kata Wiranto.

Selain itu, lokasi lapas saat ini sudah tergolong masuk wilayah tengah kota sehingga tidak efektif bagi upaya pembinaan narapidana.

"Semua lapas peninggalan Belanda ini dulu di pinggir kota, di Cipinang, di Sukamiskin, Bali, Manado. Tetapi dengan perkembangan kota, lapas itu kini menjadi di tengah-tengah kota," kata Wiranto.

Kompas TV Jurnalis Kompas TV, Glenys Octania mendatangi lokasi yang akan dibangun lembaga pemasyarakatan di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com