Tambahan Rp 6 miliar itu di antaranya dialokasikan untuk perencanaan pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Jangan keliru (Rp 6 miliar) itu cuma perencanaan jangka panjangnya. Kalau memindahkan Lapas kan biayanya triliunan," kata Wiranto, ditemui usai rapat Badan Anggaran DPR, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Menurut Wiranto, anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk biaya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian (korsinda) rencana pemindahan Lapas.
Kemenko Polhukam berencana membuat Lapas baru. Namun, mengenai lokasinya, Wiranto belum menjelaskan secara detil.
Dia mengatakan, akan meninjau beberapa pulau yang layak untuk menjadi lokasi lapas baru.
Dalam rapat Banggar DPR, Wiranto menyampaikan, dampak dari kelebihan muatan lapas sekarang ini, narapidana yang dinilai berbahaya dan pidana biasa bisa saling berinteraksi.
"Penjahat narkoba, terorisme, koruptor, campur di situ. Akibatnya kualitas maling ayam naik jadi pengedar narkoba," kata Wiranto.
Selain itu, lokasi lapas saat ini sudah tergolong masuk wilayah tengah kota sehingga tidak efektif bagi upaya pembinaan narapidana.
"Semua lapas peninggalan Belanda ini dulu di pinggir kota, di Cipinang, di Sukamiskin, Bali, Manado. Tetapi dengan perkembangan kota, lapas itu kini menjadi di tengah-tengah kota," kata Wiranto.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/13/19220491/wiranto-minta-tambahan-anggaran-rp-6-miliar-untuk-rencana-pemindahan-lapas