JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengatakan, Kemenkumham melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk merumuskan solusi soal kelebihan kapasitas yang terjadi di rutan dan lapas.
Rumusan solusi ini akan disampaikan kepada Presiden.
Mualimin mengatakan, Komnas HAM akan diajak meninjau Rutan Klas IIB atau Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau, tempat ratusan tahanan kabur.
"Besok saya dengan Komnas HAM akan berkunjung ke rutan yang kemarin, harapannya itu agar Komnas dan pemerintah terutama Kemenkumham merumuskan cara mengurangi over crowded dan kapasitas," kata Mualimin, seusai seminar yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI di Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017).
Menurut dia, Kemenkumham sepakat dengan Komnas HAM yang akan meminta Presiden mengambil kebijakan mengurangi over capacity tahanan dengan memberi pengurangan masa penahanan.
"Kemarin kita sepakat Komnas HAM mendorong Bapak Presiden untuk mengambil trobosan misalnya dengan grasi terhadap tindak pidana ringan yang sebentar lagi habis masa penahanannya, terhadap orang yang sakit-sakitan, dan terhadap orang yang tua," ujar Mualimin.
Mualimin menyebutkan, sekitar 45 persen tahanan lapas dan rutan terkait kasus narkoba.
Meski sebagian besar yang ditahan adalah bandar, ada juga pemakai yang dimasukkan ke rutan atau lapas.
Mereka yang merupakan pemakai dan masa hukumannya tak lama, akan didorong untuk diberi grasi.
"Kami akan dorong Pak Presiden beri grasi, ini yang kami rumuskan sama Komnas HAM," ujar Mualimin.
"Tapi pesan Menteri Hukum dan HAM jangan ada lagi kasus (seperti) di Riau, itu yang kami akan pikirkan," lanjut dia.
Tak hanya Komnas HAM, Ombudsman RI juga mengunjungi ke Rutan Sialang Bungkung pada hari ini.
Ombudsman meneliti apakah pelayanan ke masyarakat di rutan tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.