Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Minta Jokowi Luruskan Pernyataan Jaksa Agung

Kompas.com - 12/09/2017, 12:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat, akan menjadi retorika belaka apabila tidak diterjemahkan dalam aksi dan kebijakan.

"Jelas sikap Presiden beberapa hari lalu, bahwa akan terus menjaga dan memperkuat KPK. Oleh karenanya himbauan Presiden ini haruslah dipatuhi dan diikuti oleh para pembantunya," kata Didi kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2017).

Hal ini disampaikan Didi menanggapi Jaksa Agung M Prasetyo yang meminta agar hak penuntutan KPK dicabut dan dikembalikan ke Kejaksaan.

(baca: Jaksa Agung Minta Fungsi Penuntutan Tipikor Dikembalikan ke Kejaksaan)

Didi menilai, permintaan tersebut bisa melemahkan KPK dan bertentangan dengan pernyataan Jokowi.

Ia meminta Presiden segera memanggil Jaksa Agung dan para pembantunya yang lain.

Presiden harus mengingatkan soal nawacita penegakan hukum terhadap korupsi yang menjadi salah satu agenda utama pemerintah.

"Akan lebih baik juga manakala Presiden bisa meluruskan pernyataan pembantunya tersebut," ucap Didi.

(baca: Menurut Jaksa Agung, OTT Kerap Bikin Gaduh)

Tak hanya itu, Demokrat juga meminta Presiden Joko Widodo mengumpulkan partai politik pendukungnya.

Saat ini, panitia khusus hak angket KPK di DPR diisi oleh seluruh fraksi parpol pendukung Jokowi, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, dan PAN.

"Presiden harus mengingatkan pendukungnya tentang nawacita pemberantasan korupsi," kata dia.

(baca: Daripada Komentari Kerja KPK, Perbaiki Saja Internal Kejaksaan)

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017), Jaksa Agung HM. Prasetyo menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada korps Adhyaksa.

Menurut dia, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura. Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com