"Jelas sikap Presiden beberapa hari lalu, bahwa akan terus menjaga dan memperkuat KPK. Oleh karenanya himbauan Presiden ini haruslah dipatuhi dan diikuti oleh para pembantunya," kata Didi kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2017).
Hal ini disampaikan Didi menanggapi Jaksa Agung M Prasetyo yang meminta agar hak penuntutan KPK dicabut dan dikembalikan ke Kejaksaan.
(baca: Jaksa Agung Minta Fungsi Penuntutan Tipikor Dikembalikan ke Kejaksaan)
Didi menilai, permintaan tersebut bisa melemahkan KPK dan bertentangan dengan pernyataan Jokowi.
Ia meminta Presiden segera memanggil Jaksa Agung dan para pembantunya yang lain.
Presiden harus mengingatkan soal nawacita penegakan hukum terhadap korupsi yang menjadi salah satu agenda utama pemerintah.
"Akan lebih baik juga manakala Presiden bisa meluruskan pernyataan pembantunya tersebut," ucap Didi.
(baca: Menurut Jaksa Agung, OTT Kerap Bikin Gaduh)
Tak hanya itu, Demokrat juga meminta Presiden Joko Widodo mengumpulkan partai politik pendukungnya.
Saat ini, panitia khusus hak angket KPK di DPR diisi oleh seluruh fraksi parpol pendukung Jokowi, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, dan PAN.
"Presiden harus mengingatkan pendukungnya tentang nawacita pemberantasan korupsi," kata dia.
(baca: Daripada Komentari Kerja KPK, Perbaiki Saja Internal Kejaksaan)
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017), Jaksa Agung HM. Prasetyo menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada korps Adhyaksa.
Menurut dia, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura. Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.
"Baik KPK Singapura dan Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja. Dan meskipun KPK Malaysia memiliki fungsi penuntutan tapi dalam melaksanakan kewenangan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu ke Jaksa Agung Malaysia," ujar Prasetyo.
Sementara, sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah menegaskan, peran KPK harus terus diperkuat.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI-P, Henry Yosodiningrat, yang mengusulkan pembekuan KPK.
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," ujar Jokowi.
Staf khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, saat dikonfirmasi Senin (11/9/2017) malam, belum bisa menjawab apakah yang disampaikan Jaksa Agung tersebut mencerminkan sikap Presiden. "Saya tanya Presiden dulu besok (hari ini)," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/12/12351421/demokrat-minta-jokowi-luruskan-pernyataan-jaksa-agung