JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menganggap Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak patut berkomentar mengenai kinerja penegak hukum lain. Apalagi menyebut operasi tangkap tangan yang biasanya dilakukan KPK membuat gaduh.
"Daripada mengomentari kerja KPK, lebih baik perbaiki saja internal kejaksaan," ujar Lola kepada Kompas.com, Senin (11/9/2017).
Lola menduga Jaksa Agung merasa terganggu dengan OTT yang dilakukan KPK. Sebab, tak sedikit jaksa yang terjaring tangkap tangan. Sebut saja, kasus suap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya dan penangkapan Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba.
Baca: Lima Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Diminta Mundur dari Jabatannya
Belum lagi tertangkapnya jaksa-jaksa nakal oleh tim sapu bersih pungli. Tanpa adanya OTT, kata Lola, mustahil Kejaksaan bisa melakukan pembenahan di internal dengan pencegahan yang dikedepankan Prasetyo.
"Jaksa Agung harusnya berterima kasih kepada KPK karena sudah membantu membersihkan kejaksaan dari oknum-oknum jaksa nakal," kata Lola.
Baca: Jaksa Agung Anggap OTT Bikin Gaduh, Apa Kata KPK?
Prasetyo juga berpendapat sebaiknya fungsi penuntutan dikembalikan kepada kejaksaan. Selama ini, penyidikan dan penuntutan KPK dilakukan satu atap dengan jaksa-jaksa yang diperbantukan.
Lola mengatakan, muncul kekhawatiran kasus yang ditangani KPK akan tidak tuntas karena "cawe-cawe" dengan pihak berperkara, mengingat banyaknya oknum jaksa yang tertangkap karena mengamankan perkara.
Lola mempertanyakan sejauh apa kinerja kejaksaan dalam memberantas korupsi. Kejaksaan memiliki satuan tugas khusus yang tandem dengan KPK dalam penanganan perkara, namun tidak menonjol prestasinya.
"Jaksa Agung tampaknya lupa, KPK itu didirikan karena kejaksaan dan kepolisian dianggap tidak mumpuni dalam menangani perkara korupsi," kata Lola.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, praktik pemberantasan korupsi melalui OTT kerap menimbulkan kegaduhan. Menurut dia, OTT tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Baca: Menurut Jaksa Agung, OTT Kerap Bikin Gaduh