JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menganggap wajar pendapat yang menilai bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kerap menimbulkan kegaduhan.
Ia menanggapi pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Kalau misalkan bikin gaduh ya karena kebanyakan yang di-OTT aparat penegak hukum," kata Saut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2017).
Jaksa Agung menganggap praktik pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan ( OTT) kerap menimbulkan kegaduhan.
OTT juga dinilainya tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Namun, Prasetyo tak menyebut penegak hukum yang dimaksudnya kerap melakukan OTT.
Baca: Menurut Jaksa Agung, OTT Kerap Bikin Gaduh
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan, gencarnya OTT yang dilakukan KPK sama sekali tak berkaitan dengan lemahnya fungsi koordinasi dan supervisi.
OTT merupakan keberhasilan intelijen KPK disertai laporan yang kredibel.
"Jangan dicampuradukkan, itu dua hal berbeda. OTT itu keberhasilan intelijen KPK plus laporan masyarakat yang kredibel. Untuk koordinasi dan supervisi yang sedang ditangani itu kasus bersama oleh kepolisian dan kejaksaan," kata Laode.
.
OTT, lanjut Laode, merupakan operasi yang rahasia dan tertutup sehingga tak terkait dengan fungsi koordinasi dan supervisi.