Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Golkar Antarkan Surat Sakit Novanto ke Bagian Administrasi KPK

Kompas.com - 11/09/2017, 10:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengantar surat pernyataan sakit Ketua DPR Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Idrus yang didampingi pengacara Setya Novanto menyerahkan surat sakit Novanto hari ini, Senin (11/9/2017). Penyerahan surat berlangsung singkat. Idrus yang tiba di KPK pukul 09.50 WIB itu sudah keluar sekitar pukul 10.11 WIB.

Menurut Idrus, karena adanya prosedur dan mekanisme di KPK, penyampaian surat sakit Novanto dilakukan pada bagian administrasi di KPK.

"Kami sangat menghargai proses dan mekanisme yang ditentukan oleh KPK bahwa apabila menyampaikan surat itu disampaikan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Sehingga kami hanya menyampaikan ke bagian administrasi," kata Idrus, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

(Baca: Alasan Sakit, Setya Novanto Tak Penuhi Pemeriksaan di KPK)

Seperti diketahui, Novanto yang hari ini hendak diperiksa KPK sebagai tersangka pada kasus e-KTP, berhalangan hadir karena alasan kesehatan. Gula darah Novanto disebut naik sehingga mempengaruhi fungsi ginjal dan jantung.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.
Novanto sejak kemarin dirawat di RS Siloam, Semanggi, Jakarta. Idrus menyatakan, dalam proses mengantar surat sakit Novanto itu, tidak ada tanggapan dari KPK kepada pihaknya terkait berhalangan hadirnya Novanto pada pemeriksaan hari ini.

"Tidak dalam proses menanggapi, tetapi kami sangat hargai mekanisme dan prosedur yang ada di KPK. Niat kami kemari hanya menyampaikan surat (sakit Novanto), bukan ketemu siapa-siapa," ujar Idrus.

"Karena hanya sampaikan surat, maka tentu KPK punya protap dan prosedur sendiri yaitu hanya menyampaikan ke bagian penerima surat, ini sudah selesai," kata dia.

Novanto sebelumnya telah menjadi tersangka di KPK. Ia diduga ikut mengatur agar anggaran proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.
Atas penetapan tersangka itu, Novanto telah mengajukan gugatan praperadilan. Rencananya, sidang perdana praperadilan akan digelar pada Selasa (12/9/2017).

KPK optimistis dapat memenangi gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. KPK merasa penetapan Novanto sebagai tersangka telah memenuhi prosedur yang ditetapkan undang-undang.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ada lebih dari 100 saksi yang sudah diperiksa dalam penyidikan terhadap Setya Novanto.

Para saksi mulai dari anggota dan mantan anggota DPR, pegawai Kementerian Dalam Negeri, advokat, notaris dan pegawai BUMN serta pihak swasta.

Keterangan para saksi dan bukti-bukti yang memadai, menurut Febri, semakin memperkuat konstruksi keterlibatan Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV KPK hari ini kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus e-KTP yang menyeret nama Ketua DPR, Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com