JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap Setya Novanto dalam kondisi sehat sehingga bisa menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Senin (11/9/2017).
Hal itu disampaikan Saut saat dikonfirmasi soal rencana KPK untuk memeriksa Ketua DPR RI tersebut hari ini terkait kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
"Semoga yang bersangkutan sehat dan bisa hadir, biar masalahnya cepat clear buat pihak-pihak terkait dan yang bersangkutan juga," kata Saut, saat dikonfirmasi, Minggu (11/9/2017).
Seperti diketahui, KPK mengonfirmasi Novanto akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
"Surat undangan untuk diperiksa sudah dikirim dua hari yang lalu (Rabu)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2017).
(Baca juga: Jika Tak Sakit, Novanto Pasti Penuhi Panggilan KPK)
Novanto sebelumnya telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Rencananya, sidang perdana praperadilan akan digelar pada Selasa (12/9/2017).
Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.
Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
KPK optimistis dapat memenangi gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Lembaga antirasuah itu merasa penetapan Novanto sebagai tersangka telah memenuhi prosedur yang ditetapkan undang-undang.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ada lebih dari 100 saksi yang sudah diperiksa dalam penyidikan terhadap Setya Novanto.
Para saksi mulai dari anggota dan mantan anggota DPR, pegawai Kementerian Dalam Negeri, advokat, notaris dan pegawai BUMN serta pihak swasta.
Keterangan para saksi dan bukti-bukti yang memadai, menurut Febri, semakin memperkuat konstruksi keterlibatan Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP.