Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua GMPG Minta KPK Tahan Setya Novanto Usai Diperiksa Besok

Kompas.com - 10/09/2017, 17:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi bertindak tegas dalam penanganan kasus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Ia pun meminta KPK menahan Novanto usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada Senin (11/9/2017).

"Besok kalau Pak Setya Novanto datang, dan memang KPK sudah cukup bukti, saya kira memang harus ditahan besok," ujar Doli dalam diskusi di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Doli mengatakan, segelintir pihak meragukan kelengkapan alat bukti KPK dalam menetapkan Novanto sebagai tersangka. Sementara Doli meyakini KPK telah mengantungi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Ketua DPR RI itu.

Oleh karena itu, menurut dia, besok momentum yang tepat bagi KPK untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan selama ini betul-betul profesional.

"Jadi tidak ada kekhawatiran, tidak takut sama pimpinan lembaga tinggi sekalipun sepanjang dia tersangkut korupsi," kata Doli.

Penahanan tersebut, kata Doli, sekaligus menghentikan manuver Novanto agar kasusnya berhenti. Apalagi, Novanto mengajukan gugatan praperadilan yang sidangnya akan digelar perdana pada Selasa (12/9/2017).

Selain itu, menurut Doli, sepatutnya Novanto tak lagi melakukan kewenangan dan pengaruhnya sebagai ketua partai dan ketua DPR.

"Semakin lama di luar, dia semakin bisa menggunakan pengaruhnya. Termasuk di DPR," kata Doli.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan Novanto akan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Terkait info pemanggilan KPK pada hari Senin, saya sangat percaya Ketum Partai Golkar sangat akomodatif, kooperatif, karena itu kalau tidak ada apa-apa, kalau misal tidak sakit atau apapun, itu pasti akan hadir," kata Idrus.

Idrus mengatakan, selama ini Novanto kooperatif dengan proses hukum. Pemeriksaan ini dilakukan sehari sebelum sidang perdana praperadilan yang akan digelar pada Selasa (12/9/2017).

Novanto mendaftarkan praperadilan penetapan tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK menduga Novanto ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com