Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terancam Dibekukan, Jokowi Akan Tetap Diam terhadap Hak Angket?

Kompas.com - 11/09/2017, 08:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

"Bola panas" partai pendukung

Sementara itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany mengatakan, di saat Jokowi gencar menolak pelemahan KPK, sikap partai pendukung pemerintah dalam pansus hak angket makin menjadi-jadi.

Apalagi setelah terlontar pernyataan bahwa KPK akan dibekukan. Meski sudah ada ralat dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristanto, namun tidak cukup membuat masyarakat pro-KPK tenang.

Sikap diam Jokowi, kata Tsamara, justru akan menyulitkan dirinya sendiri.

"Ketika 'bola panas' diberikan ke Presiden, Presiden harus memilih apakah mengikuti kemauan publik atau parpol pendukung pemerintah," kata Tsamara.

Namun, Tsamara masih meyakini Jokowi tak akan sampai hati untuk mendukung revisi Undang-undang KPK sebagaimana yang diinginkan anggota dewan.

Ia beranggapan, Jokowi tengah diuji parpol pendukung pemerintah melalui hak angket ini. Jika Jokowi mengikuti keinginan publik untuk menolak rekomendasi yang melemahkan KPK, maka ia akan berkonflik dengan partai pendukung.

Begitu juga sebaliknya, jika menuruti rekomendasi parpol, masyarakat tak lagi percaya bahwa Jokowi benar-benar berkomitmen penuh memberantas korupsi sebagaimana termaktub dalam Nawacita.

"Saya rasa publik berada di belakang Pak Jokowi, jadi jangan takut terhadap tekanan parpol ini," kata Tsamara.

Pansus Angket KPK sebelumnya mencatat ada beberapa hal yang harus diperbaiki KPK. Salah satunya, wacana penghilangan kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK.

Wacana itu kini berkembang di internal Pansus sebagai usulan rekomendasi. Sebab, fungsi penindakan sudah dimiliki oleh dua lembaga penegak hukum lain, yakni kepolisian dan Kejaksaan. KPK dianggap lebih baik mengedepankan fungsi pencegahan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menegaskan, Jokowi tidak akan mengintervensi Pansus Angket KPK yang sedang bergulir di DPR.

(Baca: Istana Jelaskan Dua Alasan Jokowi Tak Intervensi Pansus Angket KPK)

Sikap ini akan dipertahankan Jokowi meskipun publik menilai pansus mengarah ke pelemahan terhadap KPK.

Setidaknya ada dua alasan bagi Jokowi. Pertama, Presiden berprinsip bahwa Pansus Angket KPK merupakan wilayah legislatif, bukan eksekutif.

Kedua, bergulirnya Pansus Angket KPK, berdasarkan pendapat para ahli hukum, tidak akan berdampak pada keberadaan KPK.

"Saya kira kita sudah tahu kan para ahli hukum tata negara (mengatakan) hasil Pansus Hak Angket KPK ini enggak akan ada konsekuensi apa-apa setelah itu," ujar Teten.

Kompas TV Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com