Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Dana Parpol dan APBN yang Defisit

Kompas.com - 29/08/2017, 10:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan menaikkan dana bantuan untuk partai politik hampir sepuluh kali lipat, dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000 per suara.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai pemenang pemilu 2014 misalnya, yang semula menerima bantuan Rp 2,5 Miliar setiap tahun, selanjutnya akan menerima dana hingga Rp 23,7 Miliar.

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang berada di urutan paling buncit dalam pileg 2014, semula hanya menerima bantuan dana Rp 123,4 Juta.

Kini, angkanya naik hingga Rp 1,1 Miliar.

(baca: Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan Dana Parpol Sesuai Usulan KPK)

Jika ditotal, dana yang dihabiskan untuk 12 partai politik peserta pemilu 2014 lalu sebelum kenaikan sebesar Rp 13,42 Miliar.

Namun, setelah kenaikan diketok, maka angkanya akan melonjak hingga Rp 124,92 Miliar.

Selisih dana parpol sebelum kenaikan dan sudah kenaikan mencapai Rp 111,5 Miliar.

 

(baca: Fitra: Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat Bebani APBN)

Sekjen Deputi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi mengatakan, akan lebih baik bila dana tersebut digunakan untuk menutup defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Menkeu harus lihat, kita defisit di atas Rp 326 Triliun di dalam RAPBN tahun 2018. Daripada untuk dana parpol, lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk mengurangi defisit," kata Apung dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (29/8/2017).

"Alokasi dana parpol ini justru menambah beban defisit, kenaikan ini tidak tepat dilihat dari kondisi keuangan negara saat ini," tambahnya.

(baca: Golkar: Dana Parpol Tak Usah Diributkan)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan dana parpol ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kenaikan ini sudah sesuai dengan kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com