JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan dana untuk partai dari sebelumnya Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah harus dilihat sebagai tanggung jawab negara terhadap pembangunan lembaga partai politik.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pereira, tidak ada negara demokrasi tanpa pelembagaan parpol yang kuat.
Dukungan dari negara melalui anggaran harus dilihat dari aspek tanggung jawab negara untuk membangun pelembagaan parpol yang kuat.
"Adalah tanggung jawab negara terhadap pembangunan lembaga parpol. Dari aspek inilah seharusnya penambahan dana parpol ini dilihat," ujar Andreas seperti dikutip Tribunnews.com, Senin (28/8/2017).
(baca: Fitra: Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat Bebani APBN)
Apakah sudah cukup Rp 1.000 per suara sah untuk kebutuhan partai? Andreas menilai, hal itu cukup relatif.
"Mana ada sih kebutuhan manusia yang cukup, karena pasti saja ada yang tidak cukup," katanya.
Lalu, apakah masih perlu ada iuran anggota partai dalam pembiayaan politik partainya, setelah penambahan ini?
Ia menjelaskan bahwa iuran anggota adalah tanggung jawab individu anggota terhadap parpol.
"Seharusnya berlaku wajib. Tetapi ini tergantung AD/ART masing-masing parpol," katanya.
Menurut dia, pembiayaan parpol merupakan tanggung jawab publik yang sifatnya sukarela.
Ia menjelaskan, pembiayaan dari anggota partai belum efektif di PDI-P. Pembiayaan cukup efektif dari kader partai di legislatif.
Sedangkan dari publik, imbuhnya, sumbangan sesuai dengan aturan perundangan kontribusi perorangan maupun dari korporasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai politik.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp 108 per suara sah.
"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1.000 per suara sah," kata Sri menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Menurut dia, alokasi anggaran itu diambil dari APBN dan telah melalui kajian. Walaupun bertambah, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp 1.071 per suara sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.