KPK mengusulkan angka yang lebih tinggi sedikit dari yang disetujui pemerintah, yakni Rp 1.071 per suara.
"Yang disampaikan, waktu itu KPK menyampaikan surat kepada pemerintah, termasuk kepada saya, kepada Mendagri," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengakui bahwa kenaikan dana parpol ini bisa membebani anggaran pendapatan dan belanja negara yang tengah defisit.
"Ya semua pengeluaran pasti membebani APBN," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, pemerintah harus memastikan partai politik bertanggungjawab dengan dana yang sudah diberikan.
Parpol harus membuat laporan pertanggungjawaban keuangan parpol tepat waktu. Jika tidak dipenuhi, parpol tidak berhak mendapat bantuan dana dari negara.
"Pemerintah tak boleh hanya memberikan cek kosong, mesti ada ketentuan yang harus disepakati dengan parpol," ucap Sebastian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.