Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura: Kenaikan Dana Parpol Jangan Dicurigai

Kompas.com - 07/07/2017, 08:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana meminta seluruh pihak tak memandang curiga soal dana bantuan partai politik. Hal itu menyusul naiknya besaran dana parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara. Sebab, kata Dadang, besaran dana bantuan parpol saat ini atau pun jika naik masih sangat kurang dari kebutuhan parpol yang sebenarnya.

"Tidak boleh dipandang dengan kecurigaan, ini partai hambur-hambur duit. Justru masih jauh (dari cukup)," kata Dadang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Ia menambahkan, kebutuhan dana parpol memang tinggi. Hal itu dianggap wajar karena membangun demokrasi yang sehat memang tidak murah.

Kajian yang pernah dilakukan Hanura, setidaknya setiap partai masing-masing membutuhkan Rp 1 triliun pertahun untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Dana tersebut masih di luar dana bantuan berdasarkan perhitungan suara.

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Selama partai tak dibiayai sepenuhnya oleh negara, sambung Dadang, maka politik transaksional akan terus terjadi.

"Makanya masyarakat harus mendukung sepenuhnya. Ini kan dalam rangka membangun demokrasi yang sehat," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu.

Namun, ia memahami kondisi keuangan negara saat ini sehingga dana bantuan parpol bisa naik secara bertahap. Jika nantinya dana bantuan parpol terus bertambah, ia berharap pemeriksaan penggunaan keuangan parpol dapat lebih ketat dan transparan karena menggunakan uang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Saya kira tambahan yang diusulkan sekarang dibandingkan kebutuhan partai masih jauh. Cuma karena kondisi keuangan negara belum baik ya kita harus lakukam bertahap," ucap Dadang.

(Baca: Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Parpol Divonis Bebas)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, dana bantuan untuk partai politik tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir. Pada tahun ini, soal peningkatan dana parpol ini akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

"Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN 2017," kata Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Tjahjo mengatakan, nantinya dana yang diberikan tetap sesuai dengan perolehan suara yang diraih. Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1.000 per suara.

Kompas TV Lalu seperti apa pengelolaan dana bantuan sosial yang sering masyarakat temui?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com