Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Buruknya Mentalitas dan Integritas Aparatur Lembaga Peradilan

Kompas.com - 24/08/2017, 22:29 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

Kompas TV Hakim menyatakan Handang terbukti bersalah menerima suap dari pengusaha Ramapanicker Rajamohanan Nair.

"Mereka ini ingin kaya tapi lewat korupsi. Jadi memilih jalan pintas," ujar Sunarto.

Koordinator Sektor Pelatihan EU-UNDP Sustain Bobby Rahman menilai, untuk mengantisipasi munculnya praktik penyimpangan, MA perlu lebih memfokuskan pelatihan integritas dan kode etik terhadap seluruh pegawai.

Saat ini pelatihan lebih banyak difokuskan terhadap hakim, sementara pelatihan terhadap aparatur lain seperti panitera belum menjadi perhatian.

Hal itu penting dilakukan mengingat kasus suap yang mencuat belakangan ini banyak melibatkan panitera.

"Perlu ada pelatihan integritas dan kode etik terhadap juru sita dan panitera. Mereka ujung tombak di lapangan. Seperti kita tahu, setiap OTT kan selalu melibatkan mereka," ujar Bobby.

Berdasarkan data Litbang KOMPAS, sejak 2014 hingga 2017, KPK telah menangkap enam panitera terkait dugaan kasus suap perkara di pengadilan.

Pada Senin (21/8/2017), KPK menetapkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi dan seorang pengacara, Akmad Zaini sebagai tersangka.

Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan di PN Jakarta Selatan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, diduga ada pemberian hadiah atau janji kepada panitera oleh pengacara.

Menurut Agus, Tarmizi diduga menerima Rp 400 juta dari Akhmadi untuk memengaruhi putusan hakim atas perkara gugatan perdata antara Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd selaku penggugat terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection selaku tergugat.

Dalam perkara tersebut Akhmadi menjadi penasehat hukum tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com