"Mereka ini ingin kaya tapi lewat korupsi. Jadi memilih jalan pintas," ujar Sunarto.
Koordinator Sektor Pelatihan EU-UNDP Sustain Bobby Rahman menilai, untuk mengantisipasi munculnya praktik penyimpangan, MA perlu lebih memfokuskan pelatihan integritas dan kode etik terhadap seluruh pegawai.
Saat ini pelatihan lebih banyak difokuskan terhadap hakim, sementara pelatihan terhadap aparatur lain seperti panitera belum menjadi perhatian.
Hal itu penting dilakukan mengingat kasus suap yang mencuat belakangan ini banyak melibatkan panitera.
"Perlu ada pelatihan integritas dan kode etik terhadap juru sita dan panitera. Mereka ujung tombak di lapangan. Seperti kita tahu, setiap OTT kan selalu melibatkan mereka," ujar Bobby.
Berdasarkan data Litbang KOMPAS, sejak 2014 hingga 2017, KPK telah menangkap enam panitera terkait dugaan kasus suap perkara di pengadilan.
Pada Senin (21/8/2017), KPK menetapkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi dan seorang pengacara, Akmad Zaini sebagai tersangka.
Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan di PN Jakarta Selatan.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, diduga ada pemberian hadiah atau janji kepada panitera oleh pengacara.
Menurut Agus, Tarmizi diduga menerima Rp 400 juta dari Akhmadi untuk memengaruhi putusan hakim atas perkara gugatan perdata antara Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd selaku penggugat terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection selaku tergugat.
Dalam perkara tersebut Akhmadi menjadi penasehat hukum tergugat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.