JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap. Berkaca dari kejadian tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berharap agar manajemen peradilan bisa menjadi lebih baik lagi.
"Kami rekomendasi supaya manajemen peradilannya bisa lebih baik lebih akuntabel, supaya tidak banyak lubangnya, ini harapan kami," kata Agus, ketika ditemui pada acara 12 tahun Komisi Yudisial, di kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Soal kasus panitera yang kembali terjerat kasus suap, Agus mengatakan hal ini juga agar menjadi bahan perbaikan sistem manajemen peradilan.
"Teman-teman MA (Mahkamah Agung) nanti bisa memperkenalkan bagaimana mengawasi hakim dan panitera," ujar Agus.
(Baca: Panitera PN Jaksel Gunakan Istilah "Sapi" dan "Kambing" untuk Samarkan Suap)
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali sebelumnya berterima kasih kepada KPK karena kejadian ini, yang dinilai telah menertibkan badan peradilan. MA dengan KPK, menurut dia, sudah punya koordinasi yang baik.
"Jadi memang tujuan kami bagaimana caranya peradilan itu bersih," ujar Ali.
Ali belum mengetahui, bagaimana hubungan panitera bernama Tarmizi itu pengacara yang melakukan penyuapan.
"Kami tidak tahu bagaimana hubungan mereka dengan pencari keadilan yang kebetulan advokat sehingga terjadi demikian. Tapi kami tetap melakukan kordinasi dengan KPK," ujar Ali.
(Baca: Suap Panitera PN Jaksel agar Hakim Tolak Gugatan 7,6 Juta Dollar AS)
Ia menegaskan, kasus ini adalah perbuatan oknum. Dia membantah yang rusak bukan sistem manajemen administrasi penanganan perkara di pengadilan.
"Oknum ini menyalahgunakan. Sistemnya kan tidak ada yang dirusak, sistem yang dirusak ya dia menyalahgunakan," ujar Ali.
Menurut Ali, pengawasan Ma terhadap panitera terus berjalan. Tetapi, dia mengakui ada keterbatasan, misalnya soal penyadapan.
"Oleh karena itu perlu koordinasi dengan KPK. KPK punya alat penyadapan, kita tidak punya. Sehingga kita perlu koordinasi dengan KPK yang punya alat penyadapan," ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.