Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA Akui Panitera yang Ditangkap KPK Keluarga Hakim Agung

Kompas.com - 23/08/2017, 11:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali membenarkan kabar bahwa panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi, yang ditangkap KPK merupakan keluarga seorang hakim agung di MA.

"Saya dengar ada, hubungan keluarga dengan salah satu hakim agung," kata Ali, saat ditemui pada acara di kantor Komisi Yudisial, di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Namun, Ali menyatakan, Tarmizi akan tetap mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.

"Ya, namanya keluarga bisa saja. Tapi perbuatan pidana itu kan bukan otomatis, pertanggungjawaban pidana itu kan pertanggungjawaban sendiri, masing-masing," ujar Ali.

(baca: Panitera PN Jaksel Ditangkap, Ketua MA Terima Kasih ke KPK)

KPK menetapkan Tarmizi sebagai tersangka. Tarmizi diduga menerima suap sebesar Rp 400 juta dari pengacara Akhmad Zaini, yang diberikan melalui transfer bank.

"Dalam OTT, KPK mengamankan bukti pemindahan dana antar rekening BCA milik AKZ ke rekening milik TJ," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Menurut Agus, pemberian pertama dilakukan pada 22 Juni 2017. Saat itu, Akhmad menyetorkan uang ke rekening milik Teddy Junaedi, tenaga honorer pada PN Jaksel.

(baca: Panitera PN Jaksel Gunakan Istilah Sapi dan Kambing untuk Samarkan Suap)

Kemudian, pemberian selanjutnya dilakukan pada 16 Agustus 2017, sebesar Rp 100 juta. Dalam bukti penyetoran, uang itu disebut sebagai DP pembayaran tanah.

Selanjutnya, Akhmad kembali menyetorkan uang Rp 300 juta pada 21 Agustus 2017. Dalam bukti pengiriman, uang tersebut dicatat sebagai pelunasan pembelian tanah.

"Sehingga total pemberian seluruhnya Rp 425 juta," kata Agus.

 

(baca: Suap Panitera PN Jaksel agar Hakim Tolak Gugatan 7,6 Juta Dollar AS)

Menurut Agus, uang yang diberikan kepada Tarmizi diduga untuk menolak gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aqua Marine membayar ganti rugi 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura.

Dalam perkara tersebut, Akhmadi menjadi penasehat hukum PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com