Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Usul Pansus Panggil Jokowi, Sekjen PPP Nilai Berlebihan

Kompas.com - 24/08/2017, 13:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menilai Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) tak perlu memanggil Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan.

Menurut dia, itu merupakan usulan pribadi Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR, bukan aspirasi DPR secara keseluruhan.

"Apa yang disampaikan oleh pimpinan DPR, Pak Fahri (Hamzah) maupun anggota pansus yang lain, itu baru merupakan sisi pandang dari pribadi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Menurut dia, berlebihan jika Presiden sampai dipanggil ke Pansus Angket KPK, sebab tidak ada keterkaitan antara kinerja KPK dengan Presiden.

Demikian pula dengan usulan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai pengganti Undang-Undang KPK, sebagaimana dicetus Fahri HamzaH.

Menurut Arsul, Presiden tak perlu menerbitkannya karena revisi sebaiknya dilakukan melalui mekanisme biasa. Sebab, revisi Undang-Undang KPK sudah ada dalam program legislasi nasional (prolegnas), sehingga hanya perlu dimasukkan ke dalam prolegnas prioritas.

"PPP memandang kalau soal pemanggilan Presiden ke Pansus enggak usah, itu berlebihan, begitu pun soal perppu," ucap dia.

Fahri Hamzah sebelumnya mengusulkan agar Pansus Angket KPK juga memanggil Presiden Joko Widodo dalam forum pansus.

KPK dinilai kerap bekerja sendiri tanpa koordinasi dengan presiden. Fahri menuturkan, dalam forum pansus hak angket, DPR bisa menanyakan hal tersebut.

(Baca: Fahri Hamzah Usulkan Pansus Angket KPK Juga Panggil Presiden)

Selain itu, Fahri menilai Presiden Jokowi perlu menerbitkan perppu pengganti UU KPK.

Hal itu, menurut Fahri, perlu dilakukan agar revisi UU KPK bisa disegerakan karena kondisi penanganan korupsi dianggap sudah genting.

"Memang sebaiknya Presiden menyiapkan Perppu. Ini kejanggalan dan permasalahannya sudah terlalu banyak. Presiden harus berani. Jangan kayak yang lalu-lalu. Ditekan, belok," ujar Fahri, Rabu (23/8/2017).

(Baca: Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Usulkan Presiden Terbitkan Perppu)

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com