Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Tetapkan Pemegang Saham PT DGI sebagai Tersangka

Kompas.com - 17/08/2017, 16:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja menetapkan pemilik atau pemegang saham PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai tersangka.

Hal itu dilakukan untuk perampasan aset korporasi atau menuntut pertanggungjawaban pengembalian kerugian negara.

"Bisa. Dalam banyak kasus kan kami tetapkan pengurusnya. Ketika mengalir ke perusahaan dan rekeningnya dia kuasai, kami bisa minta untuk kembalikan kerugian negara itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta, Kamis (17/8/2017).

Menurut Alex, perusahaan yang memenangkan lelang di Indonesia, sebagian besar antara pemegang saham, pengurus dan perusahaan, tidak bisa dibedakan, atau satu kesatuan. Sebagian besar, pengurus atau pemegang saham juga sebagai pemegang rekening perusahaan.

Menurut Alex, beberapa kali putusan pengadilan pernah menguatkan hal tersebut. Dengan mendakwakan satu pengurusnya, KPK bisa merampas aset korporasi yang seharusnya dikembalikan pada negara.

"Ketika saya jadi hakim, banyak itu saya lakukan. Saya hukum terdakwanya, pengurusnya, tetapi mewajibkan perusahaan untuk kembalikan kerugian negara," kata Alex.

PT Duta Graha Indah yang telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Perusahaan tersebut menjadi korporasi pertama yang dijerat dengan pidana korupsi oleh KPK.

(Baca juga: Penetapan Tersangka PT DGI Jadi Babak Baru Pemberantasan Korupsi)

PT DGI diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Dari nilai proyek Rp 138 miliar, diduga terjadi kerugian negara Rp 25 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Beberapa waktu lalu, PT DGI atau PT NKE menyerahkan uang Rp 15 miliar kepada KPK.

(Baca: PT DGI yang Berubah Jadi PT NKE Serahkan Uang Rp 15 Miliar ke KPK)

Terkait pembangunan RS Udayana KPK telah menetapkan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi sebagai tersangka. Salah satu yang pernah diperiksa KPK dalam penyelidikan adalah mantan Komisaris PT DGI Sandiaga Uno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com